JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mabes Polri tengah mencari keberadaan Ismail Bolong, pensiunan kepolisian yang yang blak-blakan mengakui telah menyetor uang tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Pasalnya usai memberikan pengakuan menyetor uang tambang ilegal itu, tiba-tiba Ismail Bolong menghilang bagaikan ditelan bumi. Bahkan saat ini, Tim Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur masih terus melakukan pencarian Ismail Bolong.
“Tim Mabes Polri dan Polda Kalimantan Timur sekarang masih mencari (Ismail Bolong),” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).
Jenderal Sigit menuturkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk diklarifikasi terkait kasus tambang ilegal tersebut. Sayangnya surat pemanggilan Ismail Bolong tersebut belum diterima yang bersangkutan.
“Surat pemanggilan klarifikasi juga sudah ya,” ujarnya.
Karena itu, kata Jenderal Sigit, tim di lapangan menerapkan strategis untuk melakukan proses pencarian terhadap yang bersangkutan.
“Proses pencarian itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga dilayangkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ismail Bolong sebelumnya blak-blakan mengaku telah menyetor uang koordinasi tambang ilegar sebesar 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam video viral, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail Bolong menyebut dirinya telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yntuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukannya dan perusahaan tambang batu bara tersebut agar bisnis ilegal itu tak tersentuh hukum.
Bahkan Ismail mengaku harus menyerahkan duit kepada jenderal bintang tiga itu sebesar Rp6 miliar yang disetor sebanyak tiga kali.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman