"Gus Nur begitu tenang dibawa oleh polisi, karena ini bukan hal baru. Di Palu, pernah dilaporkan dan diadili. Di Surabaya juga pernah dilaporkan dan diadili," ujarnya.
PBNU Dukung Penangkapan Gus Nur
Sementara itu Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung Bareskrim Polri menangkap Gus Nur. Pernyataan Gus Nur dinilai sering menyebar kebencian, terutama kepada NU.
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad mengatakan, pernyataan Gus Nur tidak mencerminkan ahlakul karimah sebagai muslim.
"Umat Islam berhati-hati dengan orang seperti ini. Jangan pernah menjadikan orang seperti ini sebagai rujukan dalam beragama," ujar Rumadi di Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Dia mengapresiasi sikap tegas Bareskrim telah menangkap Gus Nur. Menurutnya, Bareskrim juga harus menindak orang yang ikut menyebarkan penyataan Gus Nur melalui Youtube.
"Yang dilakukan Bareskrim bukan saja upaya penegakan hukum, tetapi juga menjaga agar harmoni masyarakat. Sesutu yang perlu kita apresiasi bersama. Polri jangan pernah ragu melakukan tindakan hukum kepada Nur Sugi," katanya.
Sumber: Antara/News/JPNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun