ANTSIPASI CORONA

Wabah Corona, Larangan Mudik Dibahas Pemerintah

Nasional | Rabu, 25 Maret 2020 - 20:45 WIB

Wabah Corona, Larangan Mudik Dibahas Pemerintah
Sejumlah penumpang turun dari Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (24/12/2020). (DERY RIDWANSYAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan pembatalan mudik lebaran tahun 2020. Ini guna mencegah penyebaran virus corona Covid-19 ke penjuru Indonesia.

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Juru Bicara Menko Marves dan Kemenko Marves Jodi Mahardi, Rabu (25/3).


Jodi menjelaskan, ada tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait. Pertama, business as usual artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden. Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan Hari Raya Idulfitri," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 sebagai upaya pembatasan penyebaran virus Covid-19 yang tengah melanda Indonesia. Dalam rapat yang digelar pada Senin (23/3) lalu tersebut dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus korona ke seluruh Indonesia akibat mudik.

"Kita harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat," ujar Menko Luhut.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik. "Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.

Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.

Bila nanti diputuskan tidak ada mudik maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif. Dalam rangka itu, Kementerian Agama akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat.

Sebab, kebijakan tidak mudik lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus korona ke seluruh negeri. "Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Mudik membuka peluang penyebaran (virus corona) ke seluruh Indonesia," kata Kepala BNPB Doni Monardo.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook