JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Produk teranyar dari vendor asal Perancis smartphone Wiko Ridge 4G Fever ternyata belum memenuhi aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Hingga saat ini, produk smartphone ini masih 100 persen impor. "Iya, ini masih full import," ujar CEO Wiko Mobile Indonesia Dwi Lingga Jaya kepada JawaPos.com.
Menurutnya, tahun ini pemerintah memang memberlakukan TKDN sebesar 20 persen. Namun, izin penjualan Ridge 4G Fever di Tanah Air sudah diajukan sebelum peraturan TKDN dibuat. Karena itu, ponsel yang memiliki keunikan ’Glow in the Dark’ itu masih diperbolehkan. "Lisensi ijinnya sudah ada sebelum TKDN berlaku," jelas Dwi.
Meski demikian, dia mengaku, ke depannya Wiko akan memenuhi TKDN sesuai yang diberlakukan pemerintah. "Rencananya kami akan menggandeng industri ponsel agar bisa produksi di Indonesia," terangnya.
Pemerintah melalui tiga kementerian, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, diketahui telah menetapkan TKDN tahun 2016 sebesar 20 persen. Persyaratan ini berlaku untuk smartphone berkoneksi 4G LTE (Long Term Evolution). Bahkan, pada 2017 mendatang, pemerintah meningkatkan aturan TKDN menjadi 30 persen. (fab)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun