JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan keputusannya menunjuk Mayor Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad sudah sesuai mekanisme.
Menurutnya, menantu Luhut B Pandjaitan itu merupakan tentara profesional yang pantas menjadi orang nomor 1 di Kostrad.
"Jadi, penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesional dan memang sangat pantas juga menjadi Pangkostrad," kata Jenderal Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2022).
Mantan KSAD itu menjelaskan, salah satu unsur penilaian terhadap perwira tinggi TNI AD yang pantas menjadi Pangkostrad ialah pernah memimpin satuan di daerah. Maruli pernah menjadi Panglima Kodam (Pangdam) IX Udayana.
"Jabatan pangdam itu sebetulnya adalah salah satu penilaian," beber Andika.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta publik tidak mengaitkan keputusan Jenderal Andika tentang Maruli dengan Luhut.
"Jangan melihat fokus kepada dari keluarga mana dan sebagainya," kata Hasanuddin.
Mantan sekretaris militer kepresidenan yang kini menjadi legislator PDI Perjuangan itu mengatakan, Maruli pernah menjalani berbagai penempatan, antara lain, pangdam, komandan Paspampres, danrem, dan memimpin satuan di Kopassus.
"Jadi, ya, sudah memenuhi persyaratan, dipromosikan dari bintang dua ke bintang tiga dengan jabatan yang strategis," jelas Hasanuddin.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun