JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Ketenagakerjaan buka suara terkait kisruh hubungan industrial antara Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan manajemen PT Pertamina soal gaji. Mereka menyatakan telah memediasi kedua belah pihak pada Rabu (22/12).
Dari hasil mediasi, mereka menyatakan direksi Pertamina dan FSPPB sepakat untuk berkomunikasi lagi soal rencana pemotongan gaji.
"Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan di antaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak yang masih perlu dioptimalkan," kata Direktur Jenderal Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (23/12/2021)
Karena masalah itu, ia mengatakan, kedua pihak akan mengoptimalkan konsultasi dan komunikasi. Selain itu, mereka juga akan mencermati insentif sesuai dengan isi perjanjian kerja bersama (PKB) dan memperkuat persepsi terkait kewenangan masing-masing sesuai ketentuan berlaku.
"Untuk dapat mem-follow up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum Tahun Baru. Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespons kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan," ucap Indah lagi.
Sebelumnya, FSPPB mengancam bakal menggelar mogok kerja pada 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Aksi mogok kerja akan dilakukan oleh seluruh pekerja Pertamina di seluruh wilayah.
Aksi mogok dilakukan karena tidak tercapainya kesepakatan PKB di internal perusahaan. Selain itu, serikat pekerja juga menuntut agar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, turun dari jabatannya.
Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun