JAKARTA (RIAUPOS.CO) - YouTuber M Kece dilaporkan sejumlah pihak ke aparat kepolisian terkait dugaan penghinaan agama Islam. Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan, laporan terhadap M Kece itu telah diproses Bareskrim Polri.
"Proses sedang berjalan," kata Agus dikonfirmasi, Senin (23/8).
Agus mengatakan M Kece dilaporkan di empat tempat. Satu di Bareskrim, sementara tiga laporan lainnya pada kantor polisi kewilayahan. Agus menyampaikan, sejak awal pihaknya sudah mendeteksi terkait dugaan penghinaan Islam oleh M Kece. Menurutnya, kepolisian juga sudah melakukan patroli siber.
"Gabunganlah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," ucapnya.
Agus memastikan, seluruh laporan terhadap M Kece bakal dilakukan penggabungan. Hal ini untuk memudahkan proses penanganan perkara.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan," ucap Agus.
Meski demikian, Agus enggan berkomentar kapan M Kece akan dipanggil. Dia hanya menyebut polisi masih memproses laporan tersebut.
Sebagaimana diketahui, YouTuber M Kece viral di media sosial, setelah ucapan kontroversial, hingga menimbulkan berbagai kecaman. M Kece dinilai telah menistakan agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam. "Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ucap Muhammad Kece dalam video yang diunggahnya.
Tak hanya dalam ucapan salam, M Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Rasulullah SAW. Hal itu diucapkan M Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.
"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," urai M Kece sebelum memulai pidatonya.(jpg)