JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam orang saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi minuman keras (miras) gratis kepada pemilik nama Muhammad dan Maria.
“Iya ada enam orang lagi kami periksa sebagai saksi. Masih dalam proses ya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Ridwan menyebutkan enam saksi tersebut sebagai tim kreatif Holywings Indonesia mulai dari director hingga designer. Motif para tim kreatif tersebut membuat konten tersebut sebagai ajang promosi tempat usaha untuk menarik lebih banyak pengunjung.
“Ya, karena itu program mereka. Masih dalam pemeriksaan,” katanya.
Sebelumnya, akun Instagram @holywingsindonesia menyebarkan promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria setiap Kamis, dengan syarat membawa kartu identitas.
Promosi tersebut langsung ramai dibicarakan dan mendapat kecaman dari banyak pihak lantaran dianggap penistaan agama. Pada akhirnya postingan tersebut langsung dihapus oleh Holywings dan akun Instagram tersebut menyampaikan permintaan maaf melalui postingan terbaru.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman