JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Arab Saudi kembali melonggarkan ketentuan penyelenggaraan umrah. Di antaranya adalah jamaah umrah dari luar negeri, saat ini tidak perlu lagi menjalani karantina. Setibanya di Saudi, calon jamaah umrah bisa langsung menuju Makkah untuk berumrah.
Informasi terbaru soal penyelenggaraan umrah tersebut diungkap Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M. Nur. Dia mengatakan ketentuan bebas karantina itu berlaku untuk jamaah dari luar negeri yang memiliki catatan vaksinasi Covid-19 lengkap. Kondisi itu berbeda dengan awal 2020 lalu. Saat itu jamaah umrah dari Indonesia wajib karantina dahulu di hotel sebelum pelaksanaan umrah.
"Dalam kondisi mereka para calon jamaah umrah ini sudah melakukan vaksinasi full. Dengan empat jenis vaksin yang mereka anjurkan," katanya dalam seminar Ibadah Umrah Dibuka, Siapkan Kita di Jakarta kemarin (22/9). Firman mengatakan empat vaksin yang dianjurkan pemerintah Saudi itu adalah AstraZeneca, Moderna, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.
Firman mengatakan calon jamaah umrah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinofarm juga bisa masuk ke Saudi tanpa harus karantina. Dengan catatan mereka sudah suntik booster dengan salah satu dari empat vaksin yang dianjurkan itu. Dengan kondisi ini, Firman mengatakan Arab Saudi sudah membuka diri dengan seluruh merek vaksin Covid-19.(wan/jpg)