Dugaan Kartel Maskapai Masuk Tahap Penelitian

Nasional | Rabu, 23 Januari 2019 - 09:45 WIB

Dugaan Kartel Maskapai Masuk Tahap Penelitian
CHECK-IN: Calon penumpang melakukan check-in di konter maskapai Lion Air di Bandara Hang Nadim Batam, Selasa (22/1/2019). Lion Air sudah memberlakukan bagasi berbayar. (CECEP MULYANA/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Buntut dari melambungnya harga tiket pesawat pada awal Januari lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berupaya mendalami terkait kemungkinan permainan harga yang dilakukan oleh maskapai penerbangan. KPPU menyebutkan bahwa pihaknya ada dalam tahap penelitian data yang diformulasikan dari berbagai pihak, termasuk maskapai dan Kementerian Perhubungan.

KPPU mengatakan bahwa proses penelitian ini sudah berjalan selama sepekan terakhir. Namun Komisioner KPPU Kodrat Wibowo menegaskan pemeriksaan masih berjalan dan belum ada pernyataan resmi atas indikasi terjadinya praktik kartel. ”Mekanisme laporan perkembangan kajian itu seminggu sekali, rakor dan rakom dilakukan setiap hari Senin,” ujar Wibowo, saat dihubungi Jawa Pos (JPG), Selasa (22/1).

Baca Juga :Tak Dikasih Uang Jajan

Wibowo menyampaikan, dari hasil pertemuan terakhir Senin lalu (21/1), KPPU masih membahas dengan Kemenhub terkait klarifikasi mengenai update formula penentuan harga. Dari data itu saja, lanjut Wibowo, KPPU mengaku belum bisa menyimpulkan mengenai indikasi terjadinya kartel. ”KPPU harus terus meng-update data yang dipunya. Selanjutnya juga mesti dipelajari oleh tim pengkaji,” tambahnya.

Wibowo menambahkan untuk mengetahui adanya kartel, KPPU mengevaluasi komponen biaya tiap maskapai untuk membuktikan kenaikan harga terjadi secara alami atau tidak.

“Komponen-komponen biaya yang disebut sudah berubah, akan dicocokkan dengan apa yang kita punya. Apakah memang betul naik, kalau memang naik ya memang harus naik harganya. Itu murni bisnis,” urainya.

Komisioner KPPU lainnya Guntur Saragih mengatakan bahwa pihaknya memang berupaya memanggil para pihak yang terkait seperti dari Kementerian Perhubungan dan para maskapai. Meski begitu, sambung Guntur, masa penelitian itu tidak memiliki batas waktu tertentu untuk kemudian masuk dalam tahap pemberkasan dan investigasi.

”Tahap penelitian itu bukan bukan serta merta nanti pasti bersalah. Masih didalami,” beber Guntur.

Guntur menegaskan bahwa semua industri jasa penerbangan tanpa terkecuali akan dikaji terkait kartel. Sebab, dari rapat komisi disimpulkan bahwa harga naik bukan oleh satu-dua maskapai melainkan seluruh maskapai. ”Jadi ini kita bicara pasar. Ketika bicara pasar kita tidak bisa menunjuk siapa,” tambahnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook