JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sekretariat Jenderal DPD RI Peringati Hari Ibu Ke-93. Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember merupakan bentuk pengakuan serta penghargaan atas perjuangan perempuan Indonesia dari masa ke masa. Ini sesuai dengan bertepatannya Kongres Perempuan I di Yogyakarta pada tahun 1928 yang merupakan awal bangkitnya gerakan perempuan Indonesia.
"Maka dari itu, peringatan Hari Ibu di Indonesia bukanlah Mother’s Day, melainkan momentum untuk mendorong perempuan Indonesia menjadi perempuan yang berdaya dan setara kedudukannya," ucap Sefti Ramsiaty selaku Deputi Bidang Persidangan Setjen DPD RI saat memimpin Apel Pagi dalam rangka Peringatan Hari Ibu ke-93, di Gedung DPD RI Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Menyampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dalam Peringatan Hari Ibu Ke 93. Sefti Ramsiaty mengatakan, bahwa perempuan-perempuan Indonesia dengan gagah berani menembus batas-batas sosial, bersuara untuk memperjuangkan hak-hak kaumnya, dan bersama- sama dengan kaum laki-laki, meraih kemerdekaan. Pada akhirnya, konstitusi Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menjamin kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk perempuan.
"Atas nama Pimpinan Kesekjenan menyampaikan Selamat Hari Ibu, bagi ibu dan perempuan di seluruh Indonesia khususnya Ibu dan Perempuan yang ada di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI baik di kantor Senayan maupun seluruh kantor Daerah," lanjutnya.
Usai upacara apel pagi yang diikuti seluruh ASN Sekretariat Jenderal DPD RI baik secara fisik dan virtual, dilanjutkan dengan Pemotongan Tumpeng memperingati Hari Ibu ke-93 oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi sekaligus membuka gelaran Festival Jajanan Nusantara. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI di Komplek Parlemen Senayan Jakarta.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Erwan Sani