COVID MENGGILA, PENAMBAHAN CAPAI 54.517 ORANG

Lakukan Vaksinasi Pelajar dan Door to Door

Nasional | Kamis, 15 Juli 2021 - 09:10 WIB

Lakukan Vaksinasi Pelajar dan Door to Door
Seorang pelajar memperlihatkan kartu usai mendapatkan vaksin Covid-19 di SMAN 1 Pekanbaru, Rabu (14/7/2021). (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

Di sisi lain, polemik vaksin Covid-19 program gotong royong individu masih menjadi polemik. Program ini muncul lantaran Vaksinasi Gotong Royong tidak sukses. Hal tersebut disampaikan Budi Sadikin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI Selasa lalu (13/7).

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, salah satu kendala eksekusi vaksin gotong royong adalah pendataan peserta. Sejumlah perusahaan melaporkan bahwa pekerjanya telah menerima vaksin Covid-19 gratis. Padahal, peserta penerima vaksin gotong royong tidak boleh tumpang tindih dengan skema program pemerintah itu.


"Saya lihat banyak perusahaan ingin vaksinasi yang cepat. Jadi mereka mendaftar di keduanya. Karena saat verifikasi tidak boleh ikut vaksin gotong royong jika sudah mengikuti skema program pemerintah," jelas Shinta.

Kadin mencatat, sudah 28 ribu perusahaan dan 10,5 juta orang peserta yang terdaftar vaksin gotong royong. Mencakup karyawan dan keluarga karyawan. Dari jumlah tersebut alokasi untuk tahap 1 yakni 330 ribu dosis untuk 165 ribu peserta. Tahap 2 sebanyak 600 ribu dosis untuk 300 ribu peserta. Dan tahap 3 di bulan ini sebesar 1 juta dosis untuk 500 ribu peserta.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid berharap pelaksanaan vaksin gotong royong dipercepat. Sehingga segera memenuhi kebutuhan perusahaan yang terdaftar. Dengan masifnya vaksinasi, maka akan mendongkrak pemulihan ekonomi nasional.

Lalu pada 5 Juli, Kemenkes mengubah Permenkes No 10 Tahun 2021 menjadi Permenkes No 19/2021. Ada beberapa pasal terkait vaksinasi gotong royong individu.

Kasus positif harian kembali menggila dan memecahkan rekor. Data Satgas Covid-19 kemarin (14/7) total 54.517 kasus baru. Jumlah ini tertinggi dalam masa pandemi Covid-19 di Indonesia.  Jauh lebih tinggi dari puncak tertinggi pandemi pada 30 Juni 2021 lalu, yakni 14,518 kasus baru. Jumlah ini sekaligus mendekati skenario terburuk yang disebut oleh pemerintah yakni 60-70 ribu kasus per harinya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mendukung pola vaksin Gotong Royong (GR) melalui Kimia Farma karena efektivitas yang rendah. Dan tata kelolanya berisiko tinggi. Sebelum vaksin berbayar dilakukan, KPK menyarankan Kemenkes memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari badan usaha, swasta, instansi, lembaga organisasi pengusaha atau asosiasi.(lyn/han/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook