PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan instruksi agar obat sirop tidak dijual di pasaran dan masyarakat tidak menggunakan obat sirop kepada anak yang sakit. Menindaklanjuti instuksi ini, Diskes Riau juga mengimbau masyarakat Riau untuk tidak menggunakan lagi stok sirop yang dimiliki kepada anak yang sakit.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Zainal Arifin, Jumat (21/10). Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melakukan konsultasi dengan dokter terkait sakit pada anak yang biasanya menggunakan obat sirop sebagai peredanya. “Kembali ke dokter, minta resepkan dalam bentuk puyer,” kata Zainal Arifin.
Ia menjelaskan, puyer tersebut adalah bentuk awal dari tablet yang diracik, dalam komposisi kadar tertentu akan aman dikonsumsi. “Itu yang dianggap aman sekarang ini,” ungkap Zainal Arifin.
Sebelumnya, Diskes Riau juga sudah menerima surat dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perintah untuk menghentikan penjualan obat sirop bagi anak-anak. Hal tersebut sebagai antisipasi kasus gagal ginjal akut pada anak yang belakangan banyak ditemukan.
“Kemenkes sudah meminta apotik maupun tenaga kesehatan untuk menyetop sementara resep obat sirop. Tiap apotik juga dilarang menjual obat sirup sementara. Dan kami sudah mengirim surat itu ke 12 kabupaten/kota di Riau,” katanya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Riau Dr dr Deddy Satriya Putra Sp.A (k) mengatakan, penyakit gagal ginjal akut banyak menyerang anak di bawah usia lima tahun dengan kondisi perburukan yang sangat cepat.
Karena itu, pihaknya mengimbau orang tua jika anaknya mengalami kondisi jarang kencing untuk segera membawa anak ke rumah sakit. “Sebab hal tersebut salah satu gejala utama dari gagal ginjal akut, apalagi jika diawali dengan batuk dan pilek,” imbaunya.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengimbau para orang tua untuk tidak terlalu cepat memberikan obat kepada anak yang demam. Jika anak demam, dan masih di bawah 37,5 suhunya lebih baik di kompres dengan air hangat. “Demam itukan respons tubuh terhadap infeksi yang masuk. Jadi tidak harus langsung diberikan obat, apalagi dosisnya tidak tepat,” ujarnya.
Soroti Kinerja BPOM
Kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut terus bertambah. Terakhir, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut 99 anak di Indonesia meninggal dunia. Hal ini memantik respons banyak pihak agar penanganan cepat bisa dilakukan. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari yang membidangi kesehatan.
Legislator asal Rokan Hilir (Rohil) ini menyoroti kinerja Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurutnya, sebagai institusi pengawas, seharusnya BPOM bisa lebih teliti dan detail untuk setiap obat-obatan yang beredar di pasaran.
“Kasus gagal ginjal akut, yang pada data terakhir sudah menyebabkan 99 anak meninggal diduga akibat obat sirup mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) menjadi pelajaran besar kita semua. Terutama untuk BPOM lebih teliti dan detail untuk setiap obat-obatan yang beredar di pasaran,” ungkap Karmila, Jumat (21/10).
Ditegaskan Politisi Golkar ini, ditemukannya lima produk dengan EG berbahaya atau di atas batas aman ini harus membuat BPOM mengubah sistem dalam pengecekan detail komposisi. Menurut Mila, EG dan DEG merupakan bahan pelarut untuk obat sirup. Sehingga penarikan obat sirup segera dengan komposisi EG dan DEG adalah tindakan tepat.
“Tapi BPOM juga harus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan dan memberikan sanksi kepada apotik dan toko obat yang masih menjualnya,” sambung dia.
Untuk orang tua, Karmila meminta agar menghentikan dulu pemakaian obat sirop. Sebagai gantinya, ia menyarankan agar menggunakan obat dalam bentuk puyer. Sebab penggunaan obat tersebut harus dengan konsultasi dokter terlebih dahulu. “Walaupun agak pahit, kreativitas orang tua dalam pemberian obat puyer juga diperlukan. Mengingat sekarang musim hujan dan tingkat DBD juga sudah mulai naik,” ujarnya.
Terakhir, Karmila meminta agar kasus komposisi obat ini harus diteliti tuntas. Seperti penyebab sebenarnya? Apakah karena kelalaian atau lain hal? Termasuk yang menjadi sorotan untuk stakeholder terkait menurut dia adalah agar bertanggung jawab atas kasus ini dan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Di Siak, untuk mendukung pemerintah agar korban gagal ginjal akut pada anak tidak bertambah, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja memerintahkan kepada seluruh Polsek dan jajaran agar melakukan pengecekan dan imbauan ke setiap apotek yang berada di wilayah Kabupaten Siak agar tidak menjual obat sirop.
“Kami ingin personel memastikan peredaran obat sirop dihentikan sementara waktu sampai ada keterangan lengkap lebih lanjut dari pemerintah,” ucap Kapolres Ronald Sumaja pada Jumat (21/10).
Kapolres Ronad mengajak semua pihak mendukung pemerintah dalam upaya mencegah bertambahnya korban gagal ginjal akut terutama jangan sampai ada di wilayah Kabupaten Siak.
Menurut Kapolres Ronald, tidak semua masyarakat mengetahui tentang larangan sementara pemerintah ini, terkait penjualan obat sirop anak. “Kami hadir untuk memastikan larangan sementara pemerintah ini, agar dijalankan oleh semua toko obat atau apotek di wilayah Siak,” terang Kapolres Ronald.(sol/nda/mng)