Jokdri Dikonfrontasi dengan Bawahan

Nasional | Jumat, 22 Februari 2019 - 09:09 WIB

Jokdri Dikonfrontasi dengan Bawahan
Joko Driyono

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) yang jadi tersangka kasus perusakan dokumen kembali melanjutkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/2). Hadir pukul 09.45, pria asal Ngawi itu tiba. Dia melanjutkan sisa 15 pertanyaan yang pada 18 Februari lalu belum selesai diberikan oleh penyidik.

Ya, pada 18 Februari lalu Jokdri memang sudah disiapkan 32 pertanyaan. Pertanyaan itu berkaitan dengan dirinya yang jadi dalang perusakan barang bukti. Tentang dirinya yang menyuruh 3 tersangka sebelumnya yakni Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Baca Juga :Jay Idzes Resmi Menjadi WNI

Seperti yang dikatakan oleh Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Jawa Pos (JPG), kemarin. Dia menjelaskan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Jokdri hanya untuk mendalami terkait apa yang diperintahkan terhadap tiga tersangka lain.  ”Satgas masih fokus untuk itu,” paparnya.

Hingga saat ini belum ada hasil yang bisa diungkapkan untuk analisa terhadap sejumlah dokumen yang disita. ”Petugas masih memprosesnya, nanti kalau sudah pasti diumumkan,” ujar jenderal berbintang satu tersebut.

Dia menegaskan Satgas Antimafia Bola hanya fokus terkait hal tersebut lebih dulu. Untuk keterkaitan Jokdri terhadap kasus pengaturan skor, pihaknya memang sudah melakukan analisa sejumlah dokumen yang disita di apartemen alumnus ITS itu. beberapa dokumen yang terkait dengan pengaturan skor di kompetisi Indonesia.

Dia menuturkan bahwa proses pembuktian itu perlu waktu. Bila saat gelar perkara itu dirasa belum cukup, penyidik harus mencari bukti lainnya.  Dari berbagai metode untuk menemukan bukti.  ”Ini yang perlu dipahami. Jadi step by step,” terangnya.

Menurutnya, fokus Polri menghentikan secara total mafia bola di Indonesia. Dengan tujuan besar semacam itu tentu butuh waktu. ”Kami berupaya terus,” jelasnya.

Apa yang dikatakan Dedi memang benar. Sumber internal JPG mengatakan Jokdri kemarin memang masih diperiksa terkait perusakan dokumen. Khusus pemeriksaan kemarin, penyidik bakal mengkonfrontasi Jokdri dengan pernyataan 3 tersangka lain. Muhammad Mardani alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur yang tidak ditahan memang dipanggil lagi pada Selasa (19/2) lalu. Pernyataan ketiganya dicocokkan dengan hasil pemeriksaan Jokdri sehari sebelumnya. Nah, kemarin pernyataan-pernyataan itu juga bakal dicocokkan dengan keterangan Jokdri lagi. Jika berbeda, Satgas Antimafia Bola akan mendalaminya.(rid/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook