MUTASI TNI

Danpaspampres dan 129 Perwira Tinggi dan Menengah Dimutasi oleh Panglima TNI

Nasional | Jumat, 20 November 2020 - 00:09 WIB

Danpaspampres dan 129 Perwira Tinggi dan Menengah Dimutasi oleh Panglima TNI
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Maruli Simanjuntak bersama Presiden Joko Widodo. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, memutasi 129 perwira tinggi dan menengah. Mutasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. 

Salah satu perwira yang dimutasi, yaitu Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen TNI Maruli Simanjuntak. Dia dimutasi sebagai Pangdam IX/Udayana. 


"Kep Panglima TNI Nomor Kep/911/XI/2020 tgl 18 November 2020 ttg pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Perwira tinggi (PATI) di lingkungan TNI di dalamnya terdapat 36 Personel TNI AD yg mendapat jabatan baru," dalam putusan Panglima tersebut dikutip, Kamis (19/11/2020). 

Danpaspampres akan dijabat oleh Brigjen TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai  Danrem 061/SK (Bogor) Kodam III/Siliwangi. 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook