JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kebijakan penarikan dana ketahanan energi (DKE) yang dirumuskan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya ditunda. Menteri ESDM berjanji tak bakal membebani masyarakat seperti rencana awal. "Kami sedang rumuskan. Yang jelas (DKE) harus segera direalisasikan. Untuk sementara waktu kami tunda," jelas dia.
Sudirman menyatakan, DKE bisa bersumber dari segala arah. Kali ini yang diusulkan adalah efisiensi anggaran kementerian dari APBN. Opsi lain adalah iuran badan usaha di bisnis energi. "Yang jelas, pungutan kepada masyarakat tidak dilakukan karena reaksi publik negatif," ujarnya kemarin (19/2).
Dilaporkan sebelumnya, Kementerian ESDM pernah mengusulkan agar setiap liter bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat dikenai pungutan DKE. Namun, usul tersebut mendapat tentangan keras lantaran terasa buruk. Seolah-olah masyarakat memberikan subsidi kepada negara.
Penolakan itu berujung pada keputusan Presiden Joko Widodo bahwa DKE ditunda lebih dulu. Kementerian ESDM memunculkan rencana pengumpulan DKE untuk berbagai hal positif. Salah satunya, mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) dan memacu pasokan energi di daerah yang masih tertinggal maupun terpencil.
Meski mengalihkan ke badan usaha atau efisiensi, Sudirman menegaskan bahwa pelaksanaannya tidak sembarangan. Tetap menunggu kondisi ekonomi Indonesia membaik lebih dulu.
"Penting supaya tidak memberatkan. Kapan itu dipajaki, nanti bergantung situasi ekonomi. Seharusnya begitu," terang dia. Dalam waktu dekat, pihaknya membicarakan lagi soal DKE kepada presiden, Menkeu Bambang Brodjonegoro, dan Komisi VII DPR.(dim/c14/oki/mam)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun