JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bareskrim Polri menyebut telah menemukan dugaan unsur pidana meme Ibu Negara Iriana Jokowi bersama Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee. Polisi telah melidik kasus ini. Bareskrim Polri menegaskan tengah menyelidiki profil pengunggah meme Ibu Negara Iriana tersebut.
“Kita sudah temukan unsur dugaan pidananya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid, Jumat (18/11/2022) seperti dilansir Pojoksatu.co (JPG/RPG).
Namun, Brigjen Adi belum merinci apa yang menjadi unsur pidana dalam postingan tersebut. Menurutnya, saat ini Bareskrim Polri tengah menyelidiki profil dari pengunggah meme tersebut.
“Betul, kita sedang lidik identitas pelaku,” ujar Brigjen Adi.
Sementara itu, putra Presiden Jokowi yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, buka suara soal foto ibunya, Iriana, dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee yang diolok-olok netizen. Gibran enggan mempolisikan pengunggah foto Iriana dengan Kim Keon Hee itu.
“Aku ra nanggepi (saya tidak menanggapi) apa-apa, nggak marah, nggak kaget,” kata Gibran, Jumat (18/11/2022).
Gibran tidak akan mempolisikan oknum itu. Gibran mengaku banyak kerjaan. “Nggak lapor, isih akeh gawean ya (masih banyak kerjaan), males. Nggak (marah), kenapa marah? Wes biasa (sudah biasa), tanya ibu,” imbuh Gibran.
Pengunggah Meme Minta Maaf
Diketahui, meme kebersamaan Ibu Negara Iriana Jokowi dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee, menjadi viral. Apalagi dalam tulisan meme tersebut terdapat sindiran kasar dari pengunggah di Twitter dari akun bernama @@KoprofilJati.
Meme itu diduga dibuat oleh seorang ilustrator sekaligus komikus asal Jogjakarta bernama Kharisma Jati. Pada meme tersebut istri Presiden Jokowi itu seakan direndahkan dengan kalimat kontroversial.
“Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya.” tulis akun @KoprofilJati yang diduga Kharisma Jati.
Pihak kepolisian langsung turun tangan atas kejadian tersebut. Polisi tengah mencari informasi Kharisma Jati yang diduga warga Bantul, Jogjakarta.
"Sudah. Saya masih tunggu kabar juga,” ucap Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry pada Jumat (18/11/2022).
Pihak kepolisian pun meminta publik untuk bersabar lantaran membutuhkan waktu untuk melakukan penyelidikan.
“Namun, untuk info perkembangan saya mohon waktu,” sambungnya.
Sementara itu Kharisma Jati diketahui sudah menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka melalui akun Facebook-nya Kharisma Jati (K Jati). Dari data akun Kharisma Jati terlihat bahwa dia menetap di Bantul, Jogjakarta.
“Surat Terbuka Permintaan Maaf Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan,” tulis Kharisma Jati.
“Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat; staf; dan pejabat di lingkungan kepresidenan,” katanya.
Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan.
Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal.
Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat; pembeo; maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu.
Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka.
“Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun,” kata Kharisma Jati dalam unggahan Facebook-nya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra