DANA HIBAH

Begini Klarifikasi Wagub DKI tentang Dana Hibah untuk Yayasan yang Dipimpin sang Ayah

Nasional | Jumat, 19 November 2021 - 04:08 WIB

Begini Klarifikasi Wagub DKI tentang Dana Hibah untuk Yayasan yang Dipimpin sang Ayah
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklarifikasi soal anggaran hibah ratusan juta rupiah yang dialokasikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP). Pimpinan yayasan itu diketahui merupakan ayah Riza.

Riza mengatakan yayasan itu awalnya didirikan oleh Gubernur DKI Ali Sadikin sekitar tahun 1970-an. Tujuannya, kata dia, agar anak-anak mendapatkan pengetahuan agama sekaligus pengetahuan umum yang baik.


"Berdiri hingga hari ini kurang lebih ada 2.200 siswa dari SD, SMP, SMA, Madrasah Aliyah sampai Stikes, jadi kampus PKP," katanya.

Ia mengatakan, ayahnya baru lima tahun menjabat sebagai ketua di yayasan itu. Riza menyebut yayasan itu bukan milik keluarga ataupun pribadi.

"Jadi PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh Kementerian Agama dan Gubernur DKI Bang Ali Sadikin, dan sampai hari ini aset PKP milik Pemprov," katanya.

Riza mengatakan, yayasan itu sudah mendapatkan bantuan sejak era kepemimpinan Ali Sadikin, Sutiyoso, Ahok, hingga Anies.

Adapun bantuan untuk dana hibah yang dianggarkan pihaknya, nantinya akan digunakan untuk biaya makan santri.

"Jadi dana hibah itu kegiatan bantuan untuk PKP itu zaman Ali Sadikin sudah disiapkan bangunannya, lahannya, zaman Bang Yos dibantu penataan bangunan, zaman Ahok juga dibantu. Ada GOR di sana, itu dibangun Pak Ahok. Ada asrama dua, dibangun Pak Ahok, Zaman Pak Anies juga diresmikan asramanya," ucapnya.

"Sekarang tinggal mempersiapkan bantuan. Jadi dana hibah Rp486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa santri," imbuhnya.

Riza mengatakan dana senilai Rp486 juta itu tergolong kecil jika digunakan untuk makan.

Nantinya, dana itu akan dipakai untuk uang makan selama enam bulan bagi sekitar 90 orang santri di pesantren yang dikelola oleh yayasan tersebut.

"Satu kali makan 10 ribu, dikali tiga, jadi Rp30 ribu dikali 30 hari sebulan, dikali 6 bulan, dikalikan 90 orang, jadi Rp486 juta, dan itu bukan untuk yayasan, tapi untuk biaya makan santri yatim piatu sebanyak 90 orang selama setahun 2022 itu 6 bulan dikaver. Jadi yayasan harus mencari lagi pembiayaan," katanya.

Riza lalu membandingkan dana itu dengan pembiayaan di panti asuhan yang dikelola oleh Dinsos DKI.

"Kalau kita lihat di panti asuhan yang dimiliki Dinsos, itu biayanya malah kurang lebih Rp44 ribu satu hari, kalau Pergub sekali makan malah Rp47 ribu, kudapan Rp18 ribu. Ini cuma Rp10 ribu. Jadi sangat prihatin sebetulnya ini bantuan yang bisa kami berikan seadanya.Tentu nanti yayasan akan mencari sumber-sumber lain," katanya.

Dinas Sosial DKI Jakarta menganggarkan dana hibah Rp486 juta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan. Alokasi anggaran ini tercatat dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022.

Berdasarkan penelusuran di situs ehibahbansosdki.jakarta.go.id, Yayasan Pondok Karya Pembangunan itu diketuai KH Amidhan.

Penelusuran pada situs resmi Institut Kesehatan dan Teknologi Jakarta yang dikelola oleh Yayasan Pondok Karya Pembangunan juga mencatat bahwa ketua yayasan tersebut bernama KH Amidhan Shaberah. Dia adalah ayah Riza.

Dana hibah ratusan juta rupiah untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan merupakan tertinggi ketiga di Dinas Sosial dari total 78 badan dan lembaga nirlaba penerima hibah.

Hibah tertinggi diberikan untuk Karang Taruna DKI dengan besaran Rp1 miliar. Lalu kedua terbesar adalah hibah bagi organisasi Bunda Pintar Indonesia sebesar Rp900 miliar.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook