LAWAN CORONA

Gubernur dan Wakil Positif, Penanganan Corona di DKI Tetap Lanjut

Nasional | Rabu, 02 Desember 2020 - 06:02 WIB

Gubernur dan Wakil Positif, Penanganan Corona di DKI Tetap Lanjut
Gubernur DKI Jakarta  Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19. (RMOL)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satgas Penanganan Covid-19 memastikan kebijakan pencegahan virus corona di DKI Jakarta bakal tetap berjalan, meski Gubernur  Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, penanganan Covid-19 di Jakarta akan tetap berjalan dan fokus pada penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) dan 3T (testing, tracing dan treatment).


"Satgas berharap diagnosis positif Covid-19 pada pimpinan daerah dapat menyadarkan masyarakat bahwa Covid-19 berpotensi untuk menular kepada siapapun, siapa saja, tanpa memandang status maupun latar belakang bahkan apapun pekerjaannya," kata Wiku dalam siaran langsung di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/12/2020).

Satgas Penanganan Covid-19 menggalakkan upaya testing dan tracing di DKI Jakarta. Hal itu mengingat angka kasus positif terus naik dalam seminggu terakhir. Karena itu, testing dan tracing sangat dibutuhkan untuk memutus rantai penularan. Paling penting, masyarakat harus mampu menghindari terjadinya kontak dan penularan baik di lingkungan keluarga, lingkungan kerja atau dimanapun berada.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tertib protokol kesehatan dan tidak berpergian ke tempat-tempat yang terdapat kerumunan," jelasnya.

Karena kerumunan memicu peningkatan peningkatan kasus aktif. Padahal dengan disiplin protokol kesehatan dapat menjadi upaya mencegah penularan. Namun masyarakat masih ada yang lengah dan tidak menjalankan protokol kesehatan.

Di samping itu, Wiku mengatakan, Satgas Covid-19 juga meminta pemda mengevaluasi implementasi protokol kesehatan. Itu karena peningkatan kasus dapat dicgah melalui kedisiplinan yang tinggi terhadap protokol kesehatan. 

"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas daerah bahwa kasus dapat dikendalikan," jelasnya.

Sementara untuk menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah kewenangan masing-masing daerah. Kondisi yang ada menjadi refleksi dan evaluasi dari pimpinan daerah untuk melakukan kebijakan yang paling tepat.

"Namun harus memperhatikan dampak yang dihasilkan terhadap berbagai sektor. Perlu diingat, bahwa pandemi Covid-19 merupakan permasalahan kesehatan yang berdampak luas ke berbagai sektor sehingga penanganan yang dilakukan harus bersifat multisektor sehingga nantinya tidak ada yang dikorbankan," tuturnya.

Sumber: RMOL/News/JPNN/Antara
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook