JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rekomendasi nama-nama mubalig yang dikeluarkan Kementerian Agama tak dipermasalahkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Adapun MUI percaya jika Menteri Agama (menag) telah melalui berbagai proses panjang sebelum menetapkannya. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan tiga kriteria yang ditetapkan menag, mengindikasikan jika nama mubalig yang direkomendasikan haruslah berkualitas.
Tiga kriteria itu, yakni kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam dan punya pengalaman yang cukup dalam berceramah.
"Serta yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/5/2018).
Menurutnya, 200 mubalig yang dirilis tersebut bukanlah hasil akhir.
"Masih bisa berkembang dan bertambah," jelasnya.
Adapun MUI yakin masih banyak nama-nama ulama, kyai, atau mubalig yang belum tercatat. Itu pun tidak berarti mubalig tersebut tidak memenuhi tiga kategori di atas. Bahkan, dia menilai rekomendasi dari Kemenag itu bukan menjadi sebuah keharusan yang harus diikuti, melainkan hanya sebuah pertimbangan yang sifatnya tidak mengikat.
Dia memandang, dalam pilihan, masyarakat memiliki hak untuk memilih penceramah agama yang sesuai dengan kebutuhannya kendati seharusnya tetap mengacu kepada ketentuan yang sudah digariskan oleh Kemenag agar ceramah agama tidak keluar dari substansinya.
"Masyarakat jangan menjadikan rekomendasi kemenag sebagai polemik. Mari sikapi dengan bijaksana agar tidak menimbulkan kegaduhan yang justru bisa merusak suasana kekhusyuan puasa kita di bulan yang pernuh berkah ini," tutupnya. (rgm)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama