JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Di tengah pandemi Covid-19, kegiatan masyarakat hingga pejabat lebih banyak di lakukan di dalam rumah untuk menjaga jarak. Tak pelak, desakan untuk membuat platform teknologi mandiri kembali muncul.
Platform tersebut adalah platform video conference lokal yang dibuat sendiri oleh anak bangsa dengan server yang berada di tanah air dan dikelola secara profesional oleh tenaga terampil Indonesia.
Hal tersebut disampaikan pakar keamanan siber dari CISSReC, lembaga kajian sistem keamanan informasi, Pratama Persadha. Urgensi untuk membuat platform video conference mandiri muncul setelah Zoom ramai diisukan tak aman.
Teranyar, Zoombombing terjadi saat rapat atau diskusi virtual oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas). Zoombombing adalah bentuk ancaman pada para pengguna Zoom di mana para peretas mungkin masuk lewat link tersebar atau karena faktor celah keamanan yang ada.
Berkaca dari kejadian di rapat Wantiknas itu, menurut Pratama, sebaiknya pemerintah sampai jajaran Ring 1 Istana memiliki alternatif lain. Dia juga meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terkait dengan keperluan video konferensi mengingat Presiden Joko Widodo dan jajaran menterinya sampai ke kepala daerah saat ini kerap menggunakan Zoom sebagai piranti rapat virtual.
"Kalau bisa ya kita buat sistem video conference yang private. Servernya kita buat sendiri, kita kelola sendiri. Banyak penyedia layanan ini, tapi ya memang agak mahal," ujar Pratama ketika dihubungi JawaPos.com.
Langkah jangka panjangnya, Pratama menyebutkan Indonesia harus mampu membuat platform video conference ini secara lokal. Oleh anak bangsa kita. Bukan hanya platform video conference, tetapi juga media sosial dan dan platform perpesanan instan dirasa perlu untuk dibuat sendiri.
"Untuk jangka panjang, Indonesia harus mempunyai aplikasi video conference buatan sendiri yang aman dan bisa dipakai secara luas. Pemerintah melalui BSSN maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus bisa melahirkan aplikasi video conference yang bisa dipakai oleh negara. Sehingga kita tidak tergantung dari luar," tegas dia.
Soal platform video conference yang kini banyak digunakan masyarakat hingga pejabat dan isu keamanannya, sebelumnya Komisi 1 DPR RI juga pernah menyuarakan hal yang sama. DPR RI mendesak pemerintah untuk bisa swasembada platform atau aplikasi video conference sendiri.
Hal tersebut mengacu pada konten kenegaraan dan rahasia penting yang mungkin saja dibicarakan lewat platform video conference saat ini semisal Zoom yang disebut-sebut tak aman.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi