Pencopotan Dua Kapolda Imbas Pelanggaran di Petamburan

Nasional | Selasa, 17 November 2020 - 09:15 WIB

Pencopotan Dua Kapolda Imbas Pelanggaran di Petamburan
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo (Jawa Pos)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pelanggaran protokol kesehatan oleh massa yang hadir dalam beberapa acara Habib Rizieq Shihab membuat pemerintah gerah. Senin (16/11), Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan masing-masing. Pencopotan kedua jenderal bintang dua tersebut diumumkan beberapa jam setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD bertemu pimpinan Polri, TNI, BIN, dan BNPB.

Paginya, Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah pembantunya dalam rapat kabinet terbatas di Istana Merdeka. Dalam ratas itu, presiden kembali mengingatkan bahwa prioritas pemerintah selama pandemi adalah keselamatan rakyat. Karena itu, pemerintah mengambil langkah pembatasan sosial di sejumlah wilayah untuk menekan penularan Covid-19.  "Termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya. Karena itu, dia meminta agar penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan. 


Kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo, Presiden Jokowi menginstruksikan jangan ragu menindak tegas setiap pelanggaran.

"Jangan hanya sekadar imbauan-imbauan saja, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tegasnya.

Saat ini, tutur Jokowi, yang diperlukan adalah kepercayaan publik atas apa yang sedang dilakukan pemerintah. Karena itu, Jokowi juga meminta Mendagri Tito Karnavian untuk mengingatkan, bahkan menegur kepala daerah. Baik gubernur, bupati, dan wali kota, agar mereka memberi contoh yang baik bagaimana menerapkan protokol kesehatan.

"Jangan malah ikut berkerumun," sindir mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Apalagi bila daerah itu sudah memiliki perda penegakan disiplin protokol kesehatan. Seharusnya aturan tersebut benar-benar dijalankan dengan tegas tanpa pandang bulu. Aparat harus mengambil tindakan hukum atas pelanggaran yang terjadi. Data terakhir kemarin menunjukkan, kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah tinggal 12,7 persen. Sementara kesembuhan mencapai 84 persen. Menurut dia, angka-angka yang bagus itu jangan sampai rusak."Gara-gara kita kehilangan fokus kendali, karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," tambahnya.

Presiden tidak ingin usaha keras seluruh tenaga kesehatan menangani pasien Covid-19 menjadi sia-sia karena aparat tidak berani bertindak tegas dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.

Menegaskan keterangan Jokowi, Mahfud menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas bila ada aparat keamanan yang membiarkan pelanggaran protokol kesehatan.

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan Covid-19," tegasnya. 

Menurut Mahfud, aparat keamanan sudah dibekali berbagai instrumen untuk menindak setiap pelanggaran protokol kesehatan. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut, aparat keamanan wajib bertindak apabila mendapati pelanggaran protokol kesehatan. Di Jakarta dan Jawa Barat, kata Mahfud, pelanggaran protokol kesehatan tampak jelas. Khususnya setelah Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Pada waktu bersamaan, pemerintah juga mencermati pertumbuhan pasien Covid-19. 

"Terjadi pula kerumunan massa dalam jumlah besar. Terutama sejak Selasa tanggal 10 hingga 13 November di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat," bebernya.

Walau tidak secara tegas menyebut nama, Mahfud menyatakan, pemerintah sangat menyesalkan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di bilangan Petamburan, Jakarta Pusat. Merujuk tanggal dan lokasi yang dia maksud, kerumunan massa yang membuat pemerintah geram tidak lain adalah acara-acara Habib Rizieq. 

"Di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk meminta penyelenggara (acara Habib Rizieq) agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Mahfud mengungkapkan bahwa penegakan protokol kesehatan di Jakarta merupakan wewenang Pemprov DKI. Itu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Pun demikian penegakan hukum di daerah lain. Menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing.

"Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia, bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar," kata dia.

Pejabat asal Jawa Timur itu pun mengingatkan kembali bahwa Banyak masyarakat dan tenaga kesehatan menjadi korban serangan virus tersebut. Untuk itu, delapan bulan belakangan semua pihak bahu-membahu menangani Covid-19. Berbagai upaya yang dilakukan, sudah mengarah ke jalur yang tepat. Karena itu, pemerintah menyayangkan betul pelanggaran protokol kesehatan sepekan belakangan. 

"Bisa membuyarkan segala upaya yang telah dilakukan delapan bulan terakhir," imbuhnya.

Lebih dari itu, Mahfud menyatakan bahwa, pelanggaran protokol kesehatan ketika ribuan massa berkumpul sangat berbahaya. Bukan hanya bagi empunya acara. Melainkan bahaya pula untuk masyarakat.

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan," sesalnya.

Untuk itu, dia meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat memberi contoh dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Kegiatan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta, tidak hanya mengundang ribuan massa saja. Tetapi materi ceramahnya juga banyak dinilai terlalu kasar. Padahal Habib Rizieq saat itu ceramah dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Saat itu HRS berkali-kali menyebut istilah yang menjurus ke pekerja seks komersial (PSK). Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyatakan seharusnya setiap tokoh masyarakat memberikan contoh yang baik kepada pengikutnya. 

Baik itu pada ucapan maupun tindakan. Dia menjelaskan ulama sebagai pewaris Nabi harus mencontoh akhlak Nabi. Di antaranya adalah akhlak Nabi yang selalu menghormati dan memuliakan orang.

"Meskipun orang tersebut berbeda keyakinan. Bahkan orang tersebut sering menghina, merendahkan, dan memusuhinya," katanya kemarin.

Zainut yang juga Wakil Ketua Umum MUI itu mengajak semua pihak hendaknya bisa menahan diri untuk tidak saling menghujat. Kemudian juga tidak lagi saling mencekal. Karena perilaku tersebut bukan akhlak yang dicontohkan Nabi.(byu/idr/wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook