JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengingatkan para pelamar CPNS untuk berhati-hati saat mendaftar. Seluruh syaraf dan mekanisme dibaca detail.
Untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS meng-input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.
"Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran," kata Ridwan di Jakarta, Kamis (17/10).
Berikut ini alur pendaftaran CPNS dalam portal SSCASN:
1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran
"Pengumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga portal SSCASN. Sebelum pengumuman pendaftaran daring dibuka secara resmi pada November, portal SSCASN belum bisa diakses," terang Ridwan. (esy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal