Kemenag Serius Kembangkan Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren

Nasional | Sabtu, 17 September 2022 - 22:10 WIB

Kemenag Serius Kembangkan Perguruan Tinggi Berbasis Pesantren
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi. (HUMAS KEMENAG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Kementeriannya saat ini sedang mengembangkan secara serius perguruan tinggi berbasis pondok pesantren. Konsep ini dianggap relevan dengan kehidupan masa kini.

“Perguruan tinggi berbasis pondok pesantren dalam perkembangan terakhir ini amat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Model pendidikan berasrama di mana antara santri, kyai, ustaz, dan komponen lain hidup bersama selama 24 jam dalam satu lingkungan pendidikan yang menyatu,” kata Zainut, Sabtu (17/9/2022).


Menurutnya, masyarakat masa kini banyak berharap akan lahirnya profil guru agama yang mempunyai dua kompetensi sekaligus. Yaitu, kompetensi keagamaan (tafaqquh fiddin) dan kompetensi profesional.

Mereka adalah guru yang mampu menjadikan kitab kuning sebagai rujukan utama pendidikan agama Islam dan dipadukan dengan keilmuan modern. Profil guru yang mampu menyeimbangkan antara nilai-nilai global dan nilai-nilai lokal.

“Di sinilah urgensi Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah di lingkungan pondok pesantren. Ke depan masyarakat kita membutuhkan guru-guru agama yang moderat, toleran, dan damai. Sehingga Islam yang tumbuh di Indonesia adalah Islam wasathiyah, karena peserta didiknya dididik dengan baik oleh para pendidik yang baik pula,” imbuhnya.

Penguatan wawasan moderasi beragama sangat penting. Sebab, Indonesia adalah negara yang sangat majemuk. Indonesia dikenal sebagai negara multi-etnis, dengan jumlah suku sebanyak 1.310, memiliki kepulauan terbesar mencapai 17.504 buah dan memiliki 742 bahasa dan sub bahasa yang masih hidup.

“Sungguh ini merupakan karunia Tuhan yang tiada tara, yang sulit dicarikan bandingannya dan perlu dirawat persatuan dan kerukunan masyarakatnya,” kata Zainut.

“Salah satu ikhtiar merawat kerukunan itu adalah melalui penguatan moderasi beragama,” tandasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook