KASUISTIKA

Terbuka Peluang Laporan Dugaan Pemberian Suap Ferdy Diselidiki KPK

Nasional | Rabu, 17 Agustus 2022 - 20:00 WIB

Terbuka Peluang Laporan Dugaan Pemberian Suap Ferdy Diselidiki KPK
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, dilaporkan ke KPK karena diduga mencoba menyuap petugas LPSK. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih mendalami laporan dugaan pemberian suap dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, jika terdapat dugaan korupsi pihaknya akan membuka penyelidikan untuk mendalami dugaan itu.

“Sepanjang ada laporan, dan laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan tentu kami akan tindaklanjuti,” kata Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/8/2022).


Ghufron menyampaikan, saat ini laporan tersebut masih diverifikasi oleh KPK. Dia memastikan, pihaknya tidak mengabaikan setiap laporan yang masuk ke lembaganya.

“Kalau (laporan) di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” ungkap Ghufron.

Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak). Ferdy dilaporkan karena diduga berusaha menyuap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bukti yang dilampirkan oleh Tampak yakni pemberitaan di beberapa media yang menyebut pihak Irjen Ferdy Sambo menyodorkan amplop cokelat kepada LPSK.

“(Tampak berharap KPK) mengusut dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuwat Ma’ruf,” ucap Koordinator Tampak Roberth Keytimu usai membuat laporan di Gedung KPK, Senin (15/8/2022).

LPSK sebelumnya mengungkapkan petugasnya sempat disodorkan amplop saat bertemu Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi di kantor Propam Polri, pada Rabu (13/7/2022) lalu.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan, terdapat dua petugas LPSK yang menyambangi kantor Div Propam Polri. Dalam pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo, membicarakan terkait permohonan perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan juga istrinya, Putri Candrawathi.

Salah satu petugas pergi untuk melaksanakan salat, sehingga di dalam ruangan hanya ada satu petugas LPSK. Dalam kesempatan itu, amplop berwarna cokelat diserahkan.

 “Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” kata Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Berdasarkan cerita dari petugas LPSK, lanjut Edwin, penyerahan amplop titipan ‘Bapak’ tersebut diserahkan oleh seorang berseragam berwarna hitam. Namun, Edwin memastikan petugas LPSK tidak menerima amplop tersebut.

“Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja,” pungkas Edwin.


Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook