Masa Tunggu Haji sampai Hampir Seabad, Begini Penjelasan Kemenag

Nasional | Jumat, 17 Juni 2022 - 09:00 WIB

Masa Tunggu Haji sampai Hampir Seabad, Begini Penjelasan Kemenag
Jemaah di depan Kakbah menjelang Salat Magrib di Masjidiharam. (NAUFAL WIDI/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Daftar tunggu ibadah haji yang tersaji dalam aplikasi Haji Pintar atau website Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menunjukkan estimasi keberangkatan jemaah calon haji (JCH) Indonesia yang semakin lama. Antrean terlama bahkan mencapai 97 tahun.

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU Kemenag Hasan Afandi menjelaskan, mundurnya estimasi keberangkatan disebabkan bilangan pembagi daftar tunggunya didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.


’’Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun ini kebetulan kuota haji Indonesia hanya 100.051 atau sekitar 46 persen dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya,” kata dia kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Menurut Hasan, sebelum ada kepastian kuota penyelenggaraan haji 1443 Hijriah pada pertengahan Mei 2022, maka bilangan asumsi yang digunakan sebagai pembagi masih menggunakan kuota berdasarjan MoU penyelenggaraan haji 2020 yaitu 210 ribu. Sejak ada kepastian bahwa kuota haji 1443 Hijriah adalah sekitar 100 ribu, maka bilangan pembaginya mengalami penyesuaian.

“Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik,” jelasnya.

Estimasi itu akan terus berjalan sampai dengan adanya kepastian kuota haji pada 2023 mendatang. Jika kuota kembali normal kembali ke 210 ribu atau bahkan lebih, maka estimasi keberangkatan akan mengalami penyesuaian.

Hasan memastikan, perubahan estimasi keberangkatan bukan karena naiknya jumlah pendaftar dalam kurun Mei–Juni 2022. Sebab, kalau kenaikan jumlah pendaftar, dampaknya hanya pada yang baru mendaftar, tidak ada pengaruhnya terhadap perubahan estimasi keberangkatan jemaah yang sudah lama mendaftar.

Hasan berharap, pada tahun-tahun berikutnya, kuota haji Indonesia kembali normal atau bahkan lebih banyak dari sebelumnya. Sehingga, estimasi keberangkatan jemaah akan kembali berubah, sesuai bilangan pembaginya.

“Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis, estimasi keberangkatan akan menyesuaikan kembali, karena sistem aplikasinya memang begitu,” tuturnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook