JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Penyekatan mobilitas warga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih diterapkan pada Hari Raya Idul Adha. Bahkan akan dilakukan lebih ketat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyekatan mobilitas masyarakat masih berlaku saat Hari Raya Idul Adha 2021. Menurutnya, momen Idul Adha yang akan hadir dalam beberapa hari ke depan masih ada dalam suasana PPKM darurat.
Penyekatan pun akan dilakukan lebih ketat. "Karena saat ini sedang berlaku PPKM darurat ya, jadi ketentuan itu masih berlaku. Jadi saya harapkan apabila tidak ada kepentingan yang terkait dengan sektor-sektor yang diatur, lebih baik tidak pergi," tegas Listyo dalam keterangannya saat mengecek penyekatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7).
Dijelaskannya, penyekatan itu dilakukan guna mencegah meningkatnya mobilitas masyarakat di saat laju pertumbuhan kasus Covid-19 masih tinggi. Karenanya diharapkan masyarakat memahami ketentuan yang berlaku saat adanya PPKM darurat.
"Yang kita lakukan pasti membuat masyarakat tidak nyaman, tapi ini semua kita lakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat agar tidak terpapar," tuturnya seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group), Jumat (16/7).
Terkait penyekatan di Kota Bandung, mantan Kabareskrim ini menilai secara umum telah terjadi penurunan mobilitas. Itu dapat dilihat dari jumlah kendaraan yang masuk melalui gerbang Tol Pasteur.
"Pekan pertama PPKM Darurat jumlah kendaraan yang melintas di Pasteur turun sebesar 23 persen, dan pada pekan kedua kembali turun sebesar 20 persen," ungkapnya.
Dia pun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah patuh terhadap ketentuan PPKM Darurat. "Apabila nanti laju Covid-19 bisa kita kelola kemudian kita minta untuk vaksinasi digencarkan, dan ada satu titik perlahan-perlahan kegiatan (penyekatan) ini kita kendorkan, maka masyarakat bisa beraktivitas," tuturnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi