KASUISTIKA

Komnas HAM: Tinggal Putri Candrawati yang Belum Diperiksa

Nasional | Senin, 15 Agustus 2022 - 22:00 WIB

Komnas HAM: Tinggal Putri Candrawati yang Belum Diperiksa
Komnas HAM menyatakan bahwa pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, adalah rangkaian pemeriksaan terakhir untuk menguak kasus kematian Brigadir J. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komnas HAM menyatakan bahwa pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, adalah rangkaian pemeriksaan terakhir untuk menguak kasus kematian Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyatakan, pemeriksaan TKP pembunuhan Brigadir J merupakan salah satu proses akhir dari rangkaian pemeriksaan atas kasus tersebut. Namun begitu, masih ada satu pemeriksaan lain yang masih menghambat Komnas HAM untuk membuat simpulan dan rekomendasi atas kasus tersebut, yaitu Putri Candrawati (PC).


“Sebagai satu proses besar, TKP ini target terakhir, tapi kan dalam proses perjalanan misalnya terkait Bu PC itu kan masih berproses di kami, dan itu kan juga penting karena ada beberapa bahan yang kami harus pastikan terkait Bu PC ini,” paparnya kepada wartawan setelah selesai mengecek rumah dinas Sambo, Senin (15/8/2022).

Anam mengatakan, hingga kini masih mencoba menjadwalkan ulang pemeriksaannya dengan istri Sambo, PC.

“Kami sedang berproses untuk menanyakan kapan bisanya dan sebagainya, itu yang sedang berjalan, ya,” imbuhnya.

Ia mengatakan bahwa minggu ini pihaknya akan mulai menyiapkan draft rekomendasi atas kasus pembunuhan Brigadir J.

“Akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan juga sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera,” ujarnya.

Setelah melakukan pemeriksaan di TKP penembakan Brigadir J, Anam mengungkapkan bahwa kasus tersebut mulai terlihat jelas dan terang benderang.

“Nah semua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut, itu menemukan peristiwanya semakin terang benderang,” katanya.

Sebelumnya pihak Komnas HAM bersama dengan Inafis melakukan pemeriksaan secara terperinci terhadap TKP pembunuhan Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Hasil dari pemeriksaan tersebut, Komnas HAM menemukan banyak kecocokan dengan dokumen dan foto yang didapat Komnas HAM sebelumnya.

 

“Kami cek, apakah betul ruangannya dan sebagainya dan ternyata betul. Yang kedua misalnya terkait posisi jenazah, itu juga betul. Dan lokasi yang lain, lubang-lubang tembakan juga kami cek dengan bahan yang sudah kami punya dan ternyata betul,” papar Anam.

Hasil dari pemeriksaan TKP tersebut kemudian mengerucut pada dugaan terjadinya obstraction of justice yang menjerat Sambo dan 31 personel polisi yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan dan keterangan palsu kematian Brigadir J.

Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat,” pungkas Anam.

 

Sumber Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook