JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus penembakan Brigadir Yosua di kediaman kadivpropam semakin memanas. Tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendapatkansejumlah temuan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni perbedaan jumlah amunisi. Dari sebelumnya ada 12 kali tembakan, ternyata hanya ditemukan sepuluh proyektil.
Tim khusus tersebut menemukan adanya kelompok lain yang mencoba melakukan aktivitas yang diduga berakibat kepada rusaknya sejumlah bukti, baik closed circuit television (CCTV) di kediaman dan CCTV di pos keamanan perumahan.
Informasi yang diterima Jawa Pos (JPG), sejauh ini olah TKP lanjutan sudah dilakukan tim gabungan sebanyak dua kali. Pertama, dilakukan pada Selasa (12/7) malam hingga Rabu (13/7) dini hari. Kedua, olah TKP gabungan kedua digelar Rabu (13/7) pagi.
Dalam olah TKP lanjutan pertama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, yang merupakan anggota tim gabungan bentukan Polri, turut datang ke rumah singgah Irjen Pol Sambo di komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu Agus ditemani Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Secara resmi Polri belum mengungkap hasil olah TKP itu. Namun, salah seorang perwira polisi menyebutkan ada temuan yang relatif baru. Yaitu mengenai jumlah proyektil yang semula disebut sebanyak 12 ternyata hanya 10.
Temuan lain yang diperoleh adalah terkait jumlah luka di tubuh Brigpol Yosua. Menurut sumber tersebut, ada tujuh bekas luka tembakan masuk ke badan dan enam luka keluaran proyektil. "Satu tembakan diduga masih bersarang di dalam tubuh brigadir asal Jambi tersebut. Itu yang membuat jumlah bekas luka keluaran lebih banyak dari luka masukan," jelasnya.
Untuk luka-luka di wajah, khususnya mata kanan dan jari tangan yang terluka hampir terputus dipastikan merupakan luka akibat ricochet, pantulan pecahan peluru. "Misalnya proyektil peluru yang mengenai bahu kemudian pecah. Pecahan proyektil itu yang mengenai area mata," tuturnya.
Karena luka itu membekas terlihat seperti garis, maka membuat spekulasi muncul. Khususnya spekulasi soal adanya sayatan. "Tim ini tidak hanya olah TKP," ujarnya.
Temuan itu tentu berbeda dengan yang diungkapkan secara resmi oleh Polri pada Senin (11/7) lalu. Di awal, Polri menyatakan Bharada E melepaskan empat tembakan. Terkait itu, sumber tersebut menjelaskan hal itulah yang masih terus didalami. "Ini masih sementara, semua akan didalami dan dianalisis. Itu (analisis) belum keluar," ungkapnya.
Diakui sumber tersebut, barang bukti yang ada di lapangan memang minim. Misal, CCTV dan ponsel milik Brigpol Yosua. Dua alat bukti itu sampai saat ini belum berhasil diperoleh. Sebab, dekoder CCTV yang ada di rumah Sambo sudah diganti. Sementara ponsel Yosua diduga ‘diamankan’ oleh pihak lain. "Saya tidak tahu persisnya di mana dekoder aslinya," ungkapnya.
Tim khusus juga tengah menelusuri kemungkinan Ferdy Sambo berada di TKP saat kejadian tersebut. Sejauh ini, kesaksian saksi menyebutkan bahwa saat kejadian itu, dirinya tengah melakukan tes PCR di luar. "Tapi ada kemungkinan bahwa yang bersangkutan (Sambo, red) ada di rumah. Ada sejumlah petunjuk untuk itu, namun masih ditelusuri," ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait temuan tim khusus tersebut, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa semua masih didalami. Semua kemungkinan masih terbuka. "Pendalaman semua," terangnya.
Sementara Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Nurul Azizah mengatakan, saat ini belum ada informasi terkait tim khusus. Namun, setiap perkembangan kegiatan dari tim khusus ini. "Bukan hanya hasil yang diinformasikan, bahkan kegiatannya kami umumkan," paparnya.
Hal itu dikarena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan obyektif, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu metode scientific crime investigation akan menjadi menjadi tulang punggung utama. "Polri berharap masyarakat mendukung dan mempercayakan ke tim yang dibentuk kapolri," jelasnya.
Sementara Pakar Hukum Pidana Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa kejadian itu pasti peristiwa pembunuhan yang disengaja. Namun, melihat kasus tersebut barang kali sulit untuk mengungkapkan motif. "Karena laporan polisi baru ditempuh dua hari kemudian," jelasnya.
Kalau pembuktian terhadap pelaku, lanjutnya, sudah jelas ada korban, pelaku dan senjatanya. Namun, untuk pembuktian CCTV seharusnya ada catatan. Paling tidak di bagian logistik atau peralatan Polri. "Itukan rumah dinas," terangnya. Dalam drama penembakan itu kini muncul isu adanya mutasi atau pencopotan terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo, informasi itu telah beredar di kalangan media sejak Kamis pagi.
Bahkan, ada informasi bahwa Menkopolhukam Mahfud MD juga sempat berkomentar terkait isu pencopotan kadivpropam tersebut. Dikonfirmasi terkait pencopotan tersebut Kombespol Nurul Azizah menuturkan bahwa belum ada informasi. "Belum ada itu ya," jelasnya.(idr/tyo/syn/jpg)