“Makanya dievaluasi lagi. Setelah dievaluasi kami akan simpulkan. Yang pasti pemeriksaan ditingkat penyelidikan dengan penyidikan lain lagi nanti," cetus dia.
Sebab, menurut dia, penyelidik harus berhati-hati dalam menangani kasus yang menyeret sejumlah nama besar itu. “Enggak ada istilah sederhana di sini, kita serius, sungguh-sungguh," bebernya.
Begitu pun saat ditanya perihal bantahan Setnov yang mengaku tidak mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Prasetyo hanya menjawab bahwa setiap orang memiliki hak ingkar.
“Apakah dijawab tuntas atau tidak, iya nanti akan dievaluasi,” imbuh dia. (Mg4)
Sumber: JPNN
Editor: Hary B Koriun