JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan tes swab RT-PCR (Reverse-Transcriptase Polymerase Chain Reaction) kepada seluruh pegawainya. Tes swab dilakukan setelah tujuh pegawai KPK yang terdeteksi positif Covid-19.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, pelaksanaan tes swab tersebut bakal dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada Rabu-Kamis,15-16 Juli 2020.
“Tahap dua pada hari Senin-Kamis, tanggal 20-27 Juli 2020,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, lembaga antirasuah juga terus meningkatkan upaya mitigasi risiko penyebaran wabah ini sebagai langkah pencegahan. Misalnya, pengaturan ulang terkait kapasitas lift.
“Membuat saluran komunikasi siaga (hotline) yang dikelola Poliklinik KPK untuk layanan informasi darurat terkait perkembangan situasi pencegahan Covid-19 di lingkungan KPK,” beber Ali.
Ali menyebut, KPK juga terus melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di seluruh ruangan Gedung Merah Putih dan ACLC. Serta terus menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Menjaga jarak aman sekitar 1,5-2m antar orang dimanapun pegawai berada. Pengaturan tempat duduk dilakukan pada area kerja, ruang rapat, kantin, dan lain-lainnya,” cetusnya.
Pegawai juga diwajibkan menggunakan masker selama bekerja di kantor atau beraktivitas di luar. Terakhir, menghindari penggunaan alat pribadi secara bersama seperti alat sholat, alat makan, dan lain-lainnya.
“Upaya ini adalah bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” pungkasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra