JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri dan Wakil Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dijabat oleh Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan politikus kelahiran Kuantan Singingi, Raja Juli Antoni. Tugas bagi mereka dinilai berat karena hanya punya sisa waktu 2 tahun.
Hal itu diungkapkan oleh Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah. Menurutnya, duet Hadi Tjahjanto dengan latar belakang militer TNI tak cocok dipasangkan dengan politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Apalagi mereka hanya memiliki sisa waktu 2 tahun untuk membenahi masalah agraria dan pertanahan.
’’Kalau ATR/BPN itu masalah mafia tanah, masalah banyak sekali, masalah perumahan, agraria, masalah konsesi tambang, masalah HGU kan banyak masalah tuh,” tegas Trubus kepada JawaPos.com (Jawa Pos Group), Rabu (15/6/2022).
Sebenarnya, kata Trubus, yang bakal dihadapi duet tersebut adalah berbenah di internal institusi itu sendiri. Ia menyebutkan begitu banyak mafia di institusi tersebut.
’’Karena hanya 2 tahun, ya jangka pendek ini satu-satunya adalah institusi itu sendiri harus direformasi. Diibenahi tata kelolanya karena banyak oknum jadi mafia, pegawai-pegawainya, dari kanwil-kanwilnya itu banyak mafia, harus dipecat itu, harus berani,” jelas Trubus.
Maka jangka pendek yang paling bisa dibenahi adalah bersih-bersih institusi sendiri. Menurutnya, jika ingin membenahi masalah agraria dan pertanahan dalam waktu hanya 2 tahun terlalu singkat.
’’Yang harus dibenahi adalah institusinya, kalau mau menyelesaikan masalah tanah atau HGU enggak akan bisa, mau selesaikan mafia tanah juga susah bagi kedua belah pihak,” tegasnya.
Posisi Hadi Tjahjanto dan Raja Juli Antoni menggantikan sepaket Menteri dan Wakil Menteri ATR/BPN sebelumnya. Jabatan itu sebelumnya dijabat oleh mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan mantan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman