LPj Pengurus Pusat Diterima dalam Kongres XXV SPS

Nasional | Kamis, 07 Februari 2019 - 09:57 WIB

LPj Pengurus Pusat Diterima dalam Kongres XXV SPS
FOTO BERSAMA: Peserta dari SPS Riau foto bersama H Dahlan Iskan dan H Alwi Hamu dalam Kongres XXV SPS di Surabaya, Rabu (6/2/2019). (SPS RIAU FOR RIAU POS)

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Periode kepengurusan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat 2015-2019 yang dipimpin H Dahlan Iskan berakhir dalam Kongres XXV SPS di Surabaya, 6-7 Februari 2019. Seluruh pengurus SPS daerah dan pusat berkumpul di Kota Pahlawan, sekaligus mengikuti Hari Pers Nasional (HPN). Sesi kongres hari pertama dimulai dengan pembahasan tata tertib, Rabu (6/2).

Agenda utama hari pertama kemarin dengan mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pengurus pusat, yang disampaikan Ketua Umum Dahlan Iskan.  Saat LPj disampaikan, seluruh utusan mengikuti dan menyimak dengan baik. Berbagai persoalan me­ngemuka. Salah satunya, soal verifikasi media yang dijalankan SPS selama ini, sesuai dengan permintaan Dewan Pers.
Baca Juga :Konsul Malaysia Sambut Baik Program Media Visit SPS Riau ke Melaka

Sebagai ketua umum, Dah­lan Iskan memberi penjelasan, dan ditimpali Ketua Harian Ahmad Djauhar selaku pengurus SPS Pusat yang juga bagian dari Dewan Pers. Beberapa SPS daerah juga menyampaikan pandangan umum terhadap LPj pengurus SPS Pusat. Di antara yang tampil, dari SPS Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Sultra dan Sulut.

Ketua SPS Riau H Zulmansyah Sekedang dalam pandangan umumnya menyoroti tentang verifikasi perusahaan pers. Termasuk di Riau yang belum tuntas. Dirinya berharap SPS Pusat dapat membantu perusahaan pers di daerah, dengan mendesak Dewan Pers segera menerbitkan sertifikat terverifikasi, terutama kepada perusahaan pers anggota SPS.

“Kalau sudah diverifikasi oleh SPS daerah secara faktual dan dinyatakan memenuhi syarat, maka perusahaan pers harus segera diterbitkan sertifikatnya. Jangan ditunda-tunda lagi. Kalau misalnya ada persyaratan yang belum terpenuhi, segera diinformasikan kepada perusahaan pers atau melalui SPS,” ungkap Zulmansyah.

Sekarang ini, kata Zulmansyah, lulus sertifikasi Dewan Pers itu sangat penting. Karena sudah menjadi salah satu syarat untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah. Terutama kerja sama iklan dan advetorial. Usai pandangan umum pengurus SPS daerah dan setelah mendapat jawaban dari Ketum SPS Pusat H Dahlan Iskan, akhirnya laporan pertanggungjawaban SPS Pusat diterima seluruh peserta.

Tantangan Media Massa untuk Esok

Menjamurnya media sosial menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan media massa. Media sosial unggul di bidang penyebaran dan penciptaan berbagai informasi secara cepat dan masif. Itu karena kelonggaran media sosial dalam memproduksi informasi yang disebar dan dicipta oleh siapa saja. Lantas, bagaimana nasib media massa ke depan?

Nasib media massa  itu didiskusikan dalam memperingati HPN kemarin. Diskusi bertema ”Masa Depan Media Massa, Tantangan dan Peluangnya” itu dibedah empat pemateri. Yakni CEO Radio Suara Surabaya Errol Jonathan, perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Imawan Mashuri, Presiden Komisaris Kumparan Budiono Darsono, dan Pemimpin Redaksi Jawa Pos Abdul Rokhim.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook