JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Saksi ahli mengungkap hasil tes uji kebohongan menggunakan alat poligraf terhadap 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hasilnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf melakukan kebohongan.
Saksi ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar Rosyid mengatakan, uji kebohongan dilakukan dengan metode skoring. Tes ini memiliki tingkat keakurasian bawah 93 persen. Akurasi akan semakin tinggi tergantung oleh keahlian pengujinya.
“Bapak FS nilai totalnya -8, Putri -25, Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga, pertama +11 kedua +19, Richard +13,” kata Aji dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
“Dari skoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur atau antara bohong dan jujur?,” tanya Hakim.
“Untuk hasil +, tidak terindikasi berbohong,” jawab Aji.
Dengan begitu, maka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hasil poligrafnya dinyatakan berbohong. Sedangkan Kuat Ma’ruf dinyatakan ada yang jujur dan ada kebohongan. Kemudian Richard dan Ricky jujur.
Dalam pada itu Putri mengaku terpaksa menceritakan kejadian 7 Juli 2022 di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah, saat uji kebohongan di Sentul Jawa Barat.
“Izin, untuk poligraf saya waktu itu diperiksa oleh dua orang, salah satunya Bapak Aji. Saya diperiksa di ruangan tertutup, kedap suara, dengan dua orang pria dan saya diminta jelaskan kejadian tanggal 2 (Juli) sampai tanggal 8, tanggal 7 saya berhenti,” jelas Putri sambil menangis ketika menanggapi ahli poligraf Aji Febrianto Ar-Rosyid, di ruang sidang di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).
“Saya sampaikan ke berdua yang nanya, saya bilang nggak sanggup, karena saya nggak mau menceritakan kejadian kekerasan seksual tersebut,” ujarnya.
Putri mengaku terpaksa melanjutkan cerita kejadian 7 Juli 2022 terkait pelecehan seksual yang dialaminya oleh Brigadir Joshua. Dia mengaku takut dinyatakan tidak kooperatif.
“Namun salah satu pemeriksa sampaikan ‘Ibu harus ceritakan karena Ibu sudah di sini’. Kalau tidak salah itu yang menyampaikan Bapak Aji sendiri,” katanya.
“Saya menangis karena dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria. Saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami, tanpa didampingi psikolog,” ucap Putri.
“Saat itu saya hanya bisa menangis, tapi diminta dilanjutkan, dan saya lanjutkan karena saya takut dibilang nggak kooperatif dalam pemeriksaan,” lanjut Putri.
Sebelumnya, pengacara Putri, Rasamala Aritonang, lebih dulu mencecar Aji Febrianto Ar-Rosyid, terkait keberatan Putri diperiksa.
Aji kemudian menjelaskan alasan melanjutkan uji kebohongan terhadap Putri.
“Ada nggak keberatan soal spesifik tanggal 7 (Juli)?” tanya Rasamala dalam sidang.
“Beliau keberatan ceritakan kronologinya,” kata Aji.
Aji mengatakan pegangan pihaknya melanjutkan pemeriksaan adalah adanya surat persetujuan.
“Kita lanjutkan karena kita dari awal landasannya surat persetujuan,” jelas Aji.
“Kan yang bersangkutan menolak, kenapa Anda teruskan pemeriksaannya? Atau antisipasi supaya hasil optimal?” tanya Rasamala.
“Tidak jadi cerita kronologis, itu kan bagian pre test. Kalau seorang nggak mau ceritakan, itu hak. Tapi, kalau pemeriksaan, tetap kita lanjut,” kata saksi ahli Aji Febrianto Ar-Rosyid.
Sumber: Jawapos.com dan Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman