Irjen Toni Dipilih Gantikan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim

Nasional | Jumat, 14 Oktober 2022 - 20:16 WIB

Irjen Toni Dipilih Gantikan Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi membatalkan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur. Pembatalan ini dilakukan usai Teddy terjerat kasus narkoba. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi membatalkan pengangkatan Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur. Pembatalan ini dilakukan usai Teddy terjerat kasus narkoba.

Dalam Surat Telegram Rahasia (TR) yang beredar, Kapolda Jawa Timur dijabat oleh Irjen Pol Toni Harmanto. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.


“Ya betul, pembatalan IJP TM,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).

Dalam telegram tersebut Teddy menjadi Pati Yanma Polri. Sedangkan jabatan lama Toni akan diisi oleh Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi.

Sementara itu, Irjen Pol Rusdi Hartono yang awalnya ditunjuk menjadi Kapolda Sumatera Sumatera Barat diubah menjadi Kapolda Jambi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.

“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, kasus ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy. “Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook