KASUISTIKA

Irjen Teddy Diduga Jual Barang Bukti Narkoba, Begini Kata Kapolri

Nasional | Jumat, 14 Oktober 2022 - 19:45 WIB

Irjen Teddy Diduga Jual Barang Bukti Narkoba, Begini Kata Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keterlibatan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba.Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kapolda Jawa Timur yang belum sertijab Irjen Pol Teddy Minahasa telah diamankan dalam kasus peredaran narkoba. Muncul kabar, jika Teddy terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba hasil sitaan jajarannya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, informasi tersebut telah diterima olehnya. Namun, Sigit masih enggan mengkonfirmasi kebenarannya.


“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (narkoba) sudah kami dapatkan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Kendati demikian, Sigit tak berbicara banyak mengenai hal ini.

“Untuk teknis biar Pak Kapolda yang menjelaskan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.

“Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10)

Sigit menuturkan, kasus tersebut berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat bripka dan kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy.

“Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook