Ancaman Resesi Ekonomi 2023 Jangan Sampai Ganggu Pemilu 2024

Nasional | Jumat, 14 Oktober 2022 - 11:39 WIB

Ancaman Resesi Ekonomi 2023 Jangan Sampai Ganggu Pemilu 2024
RADIAN SYAM (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesia belakangan disebut-sebut akan memasuki masa resesi ekonomi pada 2023. Hal ini membuat beberapa pihak was-was, karena di tahun yang bersamaan persiapan menuju Pemilu 2024 juga sedang gencar-gencarnya.

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Trisakti Radian Syam dalam keterangannya menuturkan, bahwa seberat apapun kondisi di 2023 nanti, Indonesia harus tetap melaksanakan Pemilu.


Pasalnya, baik KPU dan Bawaslu Sudah mulai menjalankan kewenangannya yang diatur dalam UU Nomor 7 /2017.

''Jangan resesi ekonomi 2023 dijadikan alasan untuk penundaan Pemilu di 2024. Pemilu merupakan hak konstitusional rakyat Indonesia yang jelas diatur baik di dalam Pasal 1 ayat 2 dan Pasal 22E UUD NRI 1945. Kondisi resesi setidaknya sudah diperhitungkan oleh pemerintah, dan Pemilu 2024 pun sudah dipersiapkan jauh sebelumnya,'' ujar Radian, Kamis (13/10).

Radian menegaskan, Pemilu 2024 harus tetap berlangsung demi menjaga demokrasi di Indonesia, di mana artinya kursi kepemerintahan harus ditentukan oleh masyarakat secara berkala tanpa gangguan apapun.

''Selain itu, akan ada kurang lebih 271 daerah yang harusnya menjalankan pilkada di tahun 2022 dan 2023 ditunda hingga November 2024,'' sambungnya.

Karenanya, Radian menegaskan bahwa para elite partai politik yang ada di dalam Kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin bisa tetap menjaga soliditas hingga 2024. ''Jangan mencoba menggulirkan isu penundaan Pemilu. Jika ada parpol yang sudah menyampaikan nama capresnya itu bagian dari dinamika politik, agar kemudian rakyat juga memiliki banyak kesempatan untuk melihat para capresnya,'' pungkasnya.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook