Wulan Guritno Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini

Nasional | Kamis, 14 September 2023 - 09:31 WIB

Wulan Guritno Dijadwalkan Diperiksa Hari Ini
Artis Wulan Guritno

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bareskrim Polri bakal memeriksa Artis Wulan Guritno, Kamis (14/9) hari ini. Setelah sempat mangkir pada pemanggilan pertama, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memastikan rencana kedatangan Wulan Guritno tersebut.

Pelapor meminta Wulan Guritno untuk tidak main-main dengan proses hukum. Adi menuturkan, hingga saat ini pemeriksaan untuk Wulan Guritno masih sesuai jadwal pada Kamis (13/) hari ini. Belum ada penundaan atau pembatalan pemeriksaan. “Jadwal sama kok, rencananya hadir,” terangnya, Rabu (13/9).


Bukan hanya Wulan Guritno, ada sejumlah artis, selebgram dan influencer lainnya yang juga dipanggil. Namun, Adi belum memastikan jadwal pemeriksaannya. “Ada banyak data artisnya, tapi nanti,” jelasnya.


Yang pasti, pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui bagaimana keterlibatan dari sejumlah artis tersebut. Ada pidana untuk setiap orang yang mempromosikan judi online. “Ya kami dalami,” paparnya.

Sementara salah satu pelapor kasus judi online, Ketun Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia Zainul Arifin mendatangi Bareskrim kemarin. Kedatangannya untuk meminta kejelasan perkembangan kasus promosi judi online tersebut.

Zainul mengatakan, memang pihaknya meminta informasi perkembangan kasus promosi judi online tersebut. Sejauh apa kasus telah berjalan.”Apalagi, sudah beberapa kali WG ini tidak hadir,” paparnya.

Dia mengatakan, mangkirnya atau ketidakhadiran WG ini memberikan kesan main-main dalam proses hukum. Maka, penting untuk dipertanyakan bagaimana jalannya kasus ini. “Saya minta jangan main-main ya,” paparnya di lobi Bareskrim Kamis (13/9).

Apalagi, masyarakat juga banyak yang menilai ada rasa keadilan yang tidak terpenuhi. Dia menuturkan, saat selebgram biasa dilakukan proses hukum. Tapi, saat ada artis besar tidak diproses. “Banyak pendapat seperti itu, apalagi netizen,” terangnya.

Dia berharap bahwa penyidik Dittipid Siber tidak ragu dalam memproses hukum. Apabila, ditemukan dua alat bukti yang mencukupi.” Kami akan mengawal kasus ini,” paparnya.(idr/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook