JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) mengaku curiga ke Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo seperti ada yang ditutupi. Itu terkait baku tembak ajudannya Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada E di pada Jumat 8 Juli 2022.
KontraS menilai polisi tidak transparan dalam mengungkap kronologi baku tembak ajudan Propam itu. Terlebih lagi, pernyataan polisi dalam merilis peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu berubah-ubah. Demikian disampaikan Wakil Koordinator Badan Pekerja KontraS Rivanlee Anandar dalam keterangannya seperti dikuti dari Pojoksatu.id, Kamis (14/7/2022).
“Indikasi ini penting bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi kronologi baku tembak Brigader J dan Bharada E,” ujarnya.
Menurut Rivanlee, kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E itu hampir sama dengan peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di KM 50. Sebagaimana polisi terus berupaya menutupi rapat-rapat penembakan anak buah Habib Rizieq Shihab itu kepada publik.
“Polisi berupaya menutupi ini. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Komnas HAM dalam memberi keterangan di persidangan,” ungkap Rivanlee.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut kasus itu bermula dari tindakan pelecehan yang dilakukan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat terhadap Putry Sambo, istri Ferdy Sambo. Selain itu, Brigadir J juga disebut menodongkan senjata api kepada Putry Sambo. Akibatnya, istri Ferdy Sambo berteriak meminta tolong dan langsung direspon Bharada E yang berada di lantai dua.
Sementara Brigadir J langsung keluar kamar. Bhadara E yang sempat menanyakan perihal teriakan istri Ferdy Sambo disambut tembakan dari Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat. Tembakan anggota Polri yang diperbantukan jadi sopir pribadi Putry Sambo itu langsung dibalas tembakan oleh Bharada E. Empat peluru di antaranya tepat menerjang tubuh Brigadir J yang membuatnya tewas. Tindakan Bharada E itu disebut Mabes Polri sebagai tindakan pembelaan diri.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman