Bantah Polri Kecolongan, Mahfud: Masyarakat Jangan Selalu Nyinyir.

Nasional | Rabu, 13 November 2019 - 16:07 WIB

Bantah Polri Kecolongan, Mahfud: Masyarakat Jangan Selalu Nyinyir.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta polri menindak tegas pelaku teror yang terlibat dalam bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara. (Dok JawaPos.com)


“Itu harus ditindak. Saya tadi berdiskusi dengan Mendagri, itu sudah bisa diidentifikasi. Peristiwan ini bisa jadi pintu masuk untuk kita ambil jaringannya,” kata Mahfud di SICC Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Mahfud beranggapan momen teror seperti ini dimanfaatkan oleh teroris demi menarik simpati orang. Dengan begitu, mereka berharap bisa merekrut orang untuk masuk dalam jaringannya. Hal ini persis dengan penyerangan kepada mantan Menko Polhukam Wiranto.


Oleh karena itu, Mahfud meminta agar kejadian di Medan juga diusut tuntas hingga ke akar-akar jaringannya. “Ini tugas negara untuk hadir di situ,” imbuhnya.

Sementara itu, terkait pengamanan usai serangan teror ini Mahfud menyakini akan ada peningkatan secara otomatis yang diterapkan oleh polri. Hal itu guna mencegah kejadian serupa terjadi di lokasi lain.

Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menilai sistem pencegahan terorisme di Indonesia sudah cukup baik. Hal itu tergambar dari jumlah teror yang terjadi terus menurun sejak 2017 lalu.

“Saya katakan dari sudut kuantitatif turun jumlah terror. Karena pencegahan sudah lebih baik. Bahwa ada satu dua, itu ya tak bisa dihindari. Tapi pencegahan itu cukup berhasil,” tambahnya.

Atas dasar itu, Mahfud membantah jika polri telah telah kecolongan oleh kelompok teroris. Dia menyebut pemerintah sudah berupaya dengan baik dalam hal pencegahan aksi teror.

“Kepada masyarakat juga jangan selalu nyinyir. Pemerintah bertindak disebut melanggar HAM, pemerintah nggak bertindak disebut kecolongan. Begitu saja. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini,” ucap dia.

“Jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan. Dikontrol saja secara proporsional. Benar atau tidak, kan nanti ada proses hukum di Pengadilan yang membuktikan aparat salah atau tidak,” pungkasnya.

Editor : Deslina
Sumber: jawapos.com










Tuliskan Komentar anda dari account Facebook