Pemerintah Proses Pengisian Pejabat di IKN

Nasional | Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:08 WIB

Pemerintah Proses Pengisian Pejabat di IKN
SIDIK PRAMONO (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Persiapan pembentukan struktur pemerintah daerah di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai digelar. Pemerintah mulai menggodok nama-nama yang akan mengisi posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) maupun Pratama (JPTP).

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi IKN Sidik Pramono mengatakan, karena baru berjalan untuk kali pertama, pengisian akan dilakukan melalui mekanisme khusus. Merujuk ketentuan, lanjutnya, pengisian perdana JPTM maupun JPTP dapat ditempuh melalui dua mekanisme. Pertama, mekanisme penunjukkan. "Dapat dipilih berdasarkan penunjukan atau penugasan oleh Presiden," ujarnya kepada media, kemarin (12/10).


Meski ditunjuk oleh presiden, kata Sidik, pengisiannya akan tetap membuka ruang partisipasi. Termasuk Kepala Otorita IKN dapat mengusulkan nama-nama yang dinilai tepat.

Sementara mekanisme kedua, pengisian posisi jabatan akan diisi melalui seleksi terbuka atau open bidding sebagaimana umumnya. Namun untuk teknisnya, akan diatur melalui Peraturan Kepala Otorita IKN. "Untuk memastikan sosok yang terpilih merupakan putra-putri bangsa Indonesia terbaik yang bisa berkontribusi optimal," imbuhnya.

Sidik juga memastikan, pengisian JPTM dan JPTP akan mengakomodir putra daerah. Hal itu sebagaimana amanat dari Peraturan Presiden Nomor 62/2022 tentang Otorita IKN. "Paling sedikit dua orang deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur," pungkasnya. (jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook