BOGOR (RIAUPOS.CO) - Rombongan motor gede (moge) diduga lolos aturan ganjil genap di Bogor. Aksi rombongan moge itu viral di media sosial. Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengaku akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Ini akan jadi evaluasi yang pertama kedua memang 6 titik sekat dan 5 check point dan tim mobile tidak bisa mengkover seluruh kota. Tapi pada prinsipnya bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengurangi mobilitas. Sehingga, kami koordinasi kami akan mengidentifikasi, menelusuri melakukan penyelidikan terhadap kendaraan itu," kata Susatyo, kepada wartawan di Polresta Bogor Kota, Jumat (12/2/2021).
Susatyo menambahkan, setelah teridentifikasi rombongan moge itu akan diberikan sanksi sesuai dengan Perwali Nomor 107. Termasuk melakukan evaluasi untuk mengantisipasi kejadian serupa.
"Berikutnya nanti dari Polresta bersama Satpol PP juga akan melalukan penindakan kami akan lakukan pencarian dan tentu ini menjadi evaluasi buat kita semua apa nanti ada pergeseran atau penambahan sekat atau yang lain. Tetapi kami pelajari untuk pola-pola pembatasan mobilitas ini," ujarnya.
Terkait kronologi rombongan moge yang melintas itu pun masih dalam penyelidikan. Termasuk berkoodinasi dengan Polres Bogor karena rombongan tersebut masih rangkaian yang sama.
"Kami akan koordiansi dengan Polres Bogor karena rekaman ada pengawalan di (wilayah) Polres Bogor. Kalau kami lihat di video kota tidak ada karena ini tujuannya ke arah Gadog. Kalau dari rekaman, (rombongan moge di Simpang Gadog dan Kota Bogor, red) jadi satu kesatuan. Kami akan kerja sama dengan Polres Bogor," kata Susatyo.
Dia akan mendalami temuan ini. Diharapkan, aturan yang telah dibuat untuk dipatuhi oleh semua orang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau dari salah satu yang kami lihat, platnya L yang paling jelas. Karena gambar plat itu kecil ya. Selain dari netizen kami juga cari nomor-nomor lainnya apakah dari CCTV atau yang lain. Kami serius menangani ini dan kami ingatkan aturan yang dilakukan oleh satgas untuk kepentingan semua. Semua harus mengikuti aturan," katanya mengakhiri.
Sumber: Pojoksatu/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun