JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dua bayi tertukar berinisial GL dan GB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi dikembalikan kepada orang tua biologis masing-masing, yaitu Siti Mauliah dan Dian Prihatini di Mapolres Bogor, pada Jumat (29/9).
Kedua bayi laki-laki tersebut dikembalikan setelah melalui proses perekatan ikatan atau bonding dengan orang tua biologisnya selama satu bulan setelah dipastikan tertukar melalui tes DNA.
"Hari ini adalah proses pengintegrasian sosial, pemulangan anak ke orangtua biologisnya," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati usai menyaksikan proses pengembalian bayi seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, meski tahapan bonding telah usai, namun kedua bayi tersebut tetap perlu mendapatkan pendampingan psikososial secara berkelanjutan.
Bintang juga berharap, proses reintegrasi sosial dapat bermanfaat bagi kedua orang tua yang bayinya tertukar saat proses persalinan sekitar satu tahun lalu di Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor.
"Mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua, bagi rumah sakit, bagi rumah bersalin untuk lebih berhati-hati agar tidak terjadi lagi kasus seperti ini," pungkas Bintang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Bogor pada Jumat (25/8) malam mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa dua bayi dan masing-masing orang tuanya tertukar setelah satu tahun lalu melahirkan di rumah sakit yang sama, yaitu Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kecamatan Kemang, Bogor.
Perkara tertukarnya bayi tersebut terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.
Siti Mauliah melaporkan dugaan bayinya tertukar usai dirinya menjalani operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi