SATPAM

Seragam Satpam Diubah Mirip dengan Polisi, Kini Akan Diganti Lagi

Nasional | Kamis, 13 Januari 2022 - 05:07 WIB

Seragam Satpam Diubah Mirip dengan Polisi, Kini Akan Diganti Lagi
Seragam satpam yang mirip polisi membuat masyarakat bingung membedakan. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui sebuah kajian, Polri akhirnya akan mengganti warna seragam satuan pengamanan (satpam). Padahal belum lama warna seragam satpam dimiripkan dengan seragam polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan hal itu.  


Menurut dia, kemiripan itu membuat masyarakat sulit membedakan antara satpam dan polisi.  Oleh karena itu, Polri berencana untuk mengganti seragam satpam tersebut.  

“Saat ini masih dalam proses pengkajian. Warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem,” kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2021).

Dia menjelaskan pergantian warna seragam satpam ini dilakukan berdasar hasil analisis dan kejadian di lapangan. Menurutnya, tidak sedkit warga yang mengira satpam adalah polisi.  

“Kemiripan menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga untuk membedakan polisi dan satpam,” jelasnya.  

Jenderal bintang satu ini menuturkan bahwa satpam merupakan profesi yang mengemban fungsi kepolisian terbatas.

Oleh karena itu, diperlukan identitas tersendiri yang berbeda dengan Polri sebagai institusi yang membinanya.

“Pengkajian masih dilakukan. Warna seragam yang baru akan diperkenalkan saat hari ulang tahun (HUT) Satpam,” kata Ramadhan.

Seperti diketahui, penyesuaian seragam satpam diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020. Merujuk pada aturan dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota satpam.  

Contohnya, kini anggota satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan.

Kemudian, seragam personel satpam dibuat menyerupai milik polisi, yakni didominasi dengan warna cokelat dan memiliki tanda kepangkatan. Kemiripan itu ternyata malah membingungkan masyarakat. Dan kini akan diubah lagi.

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook