JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat.
Seakan menjawab permintaan maaf Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan terbaru kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Menurut Listyo, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat. Selain itu, juga kerja keras anggota polisi yang menangani kasus tersebut. Pernyataan itu disampaikan Listyo melalui akun Instagram, Jumat (12/8/2022), sebagaimana dikutip PojokSatu.id.
“Alhamdulillah berkat doa dan dukungan dari masyarakat serta seluruh anggota Polri, kami dapat bekerja maksimal dalam pengungkapan peristiwa penembakan di Duren Tiga menjadi terang benderang,” tulisnya.
Listyo menekankan bahwa pengungkapan kasus ini mengedepankan scientific investigation dengan melibatkan banyak pihak.
Di antaranya Kedokteran Forensik, Balistik Forensik, Digital Forensik, Biometric Identification.
Juga berbagai tindakan lain yang bersifat ilmiah.
“Serta melibatkan pihak eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas untuk menjamin transparansi penyidikan,” ujarnya.
Sampai saat ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua. Listyo juga menyatakan, akan menindaklanjuti seluruh polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut.
Bahkan, ia juga memastikan akan memproses hukum siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami juga melakukan pemeriksaan Kode Etik yang bila di temukan unsur pidana akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Terakhir, Kapolri menegaskan komtimen untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini secara akuntabel, jujur dan transparan.
“Sesuai harapan masyarakat dan arahan Presiden sehingga dapat dipertanggung jawabkan kepada publik demi menjaga marwah dan nama institusi Polri,” tandasnya.
Sebelumnya, Ferdy Sambo melalui pengacaranya, Arman Hanis menyampaikan pesan dan permintaan maaf. Arman mengatakan, Ferdy Sambo meminta maaf kepada Kapolri karena telah membuat gaduh publik.
“Kepada Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya minta maaf,” kata Harman sebagaimana pesan mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022).
Ferdy Sambo juga menyampaikan permohonan maaf kepada anggota Polri yang ikut terseret dalam kasus kematian Brigadir Joshua tersebut.
“Saya memohon maaf, dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf,” ujarnya.
Dikatakan Arman, Ferdy Sambo juga menyesali soal sekenario pembunuhan Brigadir Joshua. Sehingga menimbulkan berbagai spekulasi negatif dari masyarakat bagi lembaga Polri.
“Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri,” tuturnya.
Untuk diketahui, sejauh ini sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
Keempatnya yakni Bharada Eliezer atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Kemudian Brigadir Rizki Rizal atau Brigadir RR, dan KM alias Kuwat sopir Putri Candrawati.
Keempatnya dijerat pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dengan pasal tersebut, keempatnya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman