JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2020 ditunda untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipatif penyebaran Virus Korona.
Awalnya, acara Munas Alim Ulama dan Konbes NU akan dilaksananan pada 18-19 Maret mendatang di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar, Rembang, Jawa Tengah. Penundaan acara itu tertuang dalam surat pemberitahuan yang disebar ke seluruh Indonesia.
Surat pembatalan itu dikeluarkan PBNU pada Rabu (11/3/2020). Pemberitahuan tersebut ditujukan kepada seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia dan tuan rumah Munas dan Konbes NU 2020.
"Sehubungan dengan adanya wabah virus korona, maka sebagai bagian upaya kita untuk membangun kewaspadaan dan membantu pemerintah dalam mencegah meluasnya penularan virus tersebut, dengan ini disampaikan bahwa Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2020 yang sedianya diselenggarakan pada 18-19 Maret 2020 ditunda sementara waktu," bunyi surat tersebut.
Surat itu ditandatangani Pejabat Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.
Surat penundaan itu berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari PBNU. Menanggapi penundaan itu Ketua Harian Tanfidziyah PB NU Robikin Emhas mengatakan, penundaan dilakukan bukan karena kepanikan atau kecemasan, namun semata demi kemaslahatan bersama.
"Mengingat Munas Alim Ulama dan Konbes NU melibatkan ratusan peserta dan dihadiri ribuan muhibbin NU," papar dia.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan kaidah fiqih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih’. Yaitu, menghindari kerusakan lebih didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal