Pro-Kontra Kenaikan BBM Subsidi, Jangan Anarkis

Nasional | Minggu, 11 September 2022 - 09:05 WIB

Pro-Kontra Kenaikan BBM Subsidi, Jangan Anarkis
Imron Cotan (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gelombang protes terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menuai banyak protes dari berbagai kalangan. Aksi unjuk rasa pun digelar di sejumlah titik.

Menurut pemerhati isu-isu strategis, Imron Cotan mengatakan, perbedaan pendapat terhadap setiap kebijakan akan selalu ada dan harus diberi tempat di alam demokrasi. Namun tentu perbedaan pendapat tersebut sebaiknya disalurkan melalui perangkat demokrasi yang memang tersedia.


“Perbedaan pendapat atas penyesuaian harga BBM tersebut sebaiknya disalurkan via perangkat demokrasi yang tersedia, yaitu parpol, DPR, atau media massa. Aksi anarkis hanya mempersulit keadaan rakyat,” ujar Imron di Jakarta, Sabtu (10/9).

Terkait substansi kebijakan penyesuaian harga BBM itu sendiri, Imron berpendapat hal itu dapat dipahami dengan melihat situasi geopolitik global yang belum menunjukkan arah yang jelas. Terlebih masih berlangsungnya konflik Rusia-Ukraina yang tak kunjung mereda.

Konflik di Eropa ini, menurut Imron, melengkapi disrupsi rantai pasok pangan dan energi global yang sebelumnya sudah terganggu karena pandemi Covid-19. Langkah penyesuaian harga energi telah diambil sebagian besar negara di Dunia, sehingga langkah Indonesia saat ini sebenarnya wajar dan memiliki alasan yang kuat.

“Penyesuaian harga BBM adalah wajar dilakukan oleh pemerintah-pemerintah di dunia, sejalan dengan tantangan ekonomi yang mereka hadapi,” jelasnya.

Pemerintah sendiri sudah menyiapkan sejumlah program untuk memitigasi potensi risiko dari kebijakan penyesuaian harga BBM. Terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan dan tak mampu.

Salah satunya adalah penambahan bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun yang sudah mulai disalurkan sejak awal September ini. Bantalan sosial yang akan diterima langsung oleh masyarakat tak mampu itu disalurkan berupa BLT (Bantuan Tunai Langsung) bagi 20,65 juta penerima, BSU (Bantuan Subsidi Upah) bagi 16 juta pekerja, serta DAU dan DBH (Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil) yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi meliputi pertalite, solar, dan pertamax yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB. Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi pers disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (3/9).

Arifin menyebut harga Pertalite berubah menjadi Rp10.000 dari sebelumnya Rp7.650. Sementara untuk Solar menjadi Rp 6.800 dari sebelumnya Rp5.150. Sedangkan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

“Hari ini tanggal 3 september 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan ubtuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter,” kata Arifin.

Selain BBM subsidi, harga BBM non-subsidi, pertamax juga ikut mengalami kenaikan. “Pertamax non-subsidi Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 perliter,” kata Arifin.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook