JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai pernyataan duka bangsa Indonesia atas meninggalnya Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie. Menghormati jasa Habibie, pemerintah menetapkan masa berkabung selama tiga hari pada 12-14 September 2019.
"Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September 2019. Jadi, kita tetapkan berkabung nasional selama tiga hari," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, Rabu (11/9).
Tak hanya masyarakat, imbauan yang sama juga disampaikan kepada seluruh kantor pemerintah, lembaga negara baik di dalam maupun luar negeri.
"Kami imbau masyarakat juga pada kantor lembaga negara, pemerintah baik di dalam atau luar negeri untuk kibarkan bendera setengah tiang sampai 14 September," ucap Pratikno.
Praktikno menyampaikan, Habibie meninggal sekitar pukul 18.05 WIB setelah cukup lama mendapat perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.
"Cukup lama dirawat di rumah sakit dan Bapak Presiden (Joko Widodo) melalui kami diperintahkan memberikan perhatian serius pada almarhum," ucapnya.
Pratikno menuturkan, pihaknya diminta Presiden Jokowi untuk menyiapkan pemakaman Habibie pada Kamis (12/9) besok. Pembuat pesawat N-250 itu akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, di samping istri tercinta Ainun Habibie.
"Slot makam (Habibie) di samping almarhumah Ibu Ainun Habibie. Di slot 120-121. Upacara (pemakaman) dipimpin Bapak Presiden. Mohon doanya agar persiapan bagus dan almarhum semoga husnul khotimah," tukas Pratikno.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi