JAKARTA (RIAU POS.CO) - Surat Edaran tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 telah dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadi kini ibu hamil dan menyusui sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Mengenai diizinkannya vaksinasi tersebut, ibu hamil bernama Indriani (25) dengan usia kandungan dua bulan mengatakan bahwa dirinya masih khawatir untuk mengikutinya. Kekhawatiran itu ada terkait dengan tumbuh kembang bayi selama di kandungan.
"Saya masih ngga percaya, takutnya kenapa-kenapa nanti bayinya,” ungkap dia kepada JawaPos.com, Rabu (11/8).
Dia pun mengaku sempat untuk melakukan pemeriksaan kehamilan ke dokter, di mana dokter berkata untuk ibu hamil memang sudah boleh mendapatkan vaksinasi. Namun, ia masih belum percaya karena belum ada bukti otentik bahwa vaksin sudah teruji.
"Sempet tanya waktu cek kehamilan, apa boleh vaksin saat hamil, kata dokternya sih boleh. Tapi, masih belum mau karena ya belum teruji,” tuturnya.
Apalagi dirinya juga memiliki asma, ditambah beberapa kerabatnya yang juga memiliki Riwayat yang sama meninggal setelah mendapatkan vaksin kedua. Hal seperti itulah yang membuat dirinya enggan untuk divaksin.
"Saya takut aja, temen saya ada yang meninggal abis divaksin yang kedua, dia ada Riwayat asma, sebelum vaksin yang kedua sehat-sehat aja, tapi dua hari setelah vaksin dia positif dan nggak lama meninggal. Saya sudah vaksin pertama sebelum hamil,” jelasnya.
Sama seperti Indriani, Sarah Septiani (24) yang usia kandungannya memasuki 8 bulan menyampaikan dirinya takut divaksin dan khawatir anaknya mendapatkan dampak buruk dari vaksinasi tersebut. Apalagi, berdasarkan pengalaman disekitarnya, teman-temannya yang sudah divaksin tetap terinfeksi virus.
“Saya takut kalau divaksin, takut anaknya kenapa-kenapa,” tandasnya.
Sebagai informasi, untuk vaksin bagi bumil, diizinkan sesuai rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI). Sementara Kementerian Kesehatan menyatakan vaksinasi Covid-19 aman bagi ibu menyusui (busui).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan untuk proses skrining terhadap dua target sasaran itu, harus dilakukan secara rinci dan teliti. Bagi ibu hamil, proses skrining atau penapisan kepada harus dilakukan secara detail dibandingkan sasaran lain.
Selain itu, vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan. “Jika memiliki penyakit penyerta dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut, maka vaksin dapat diberikan,” kata Wiku secara virtual baru-baru ini.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erwan Sani