PERISTIWA

IPI Klaim Usia Pesawat Bukan Masalah

Nasional | Senin, 11 Januari 2021 - 09:48 WIB

IPI Klaim Usia Pesawat Bukan Masalah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang jatuh di perairan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu adalah produksi The Boeing Company. Pesawat tersebut adalah model 737-500 dari 737-300 dan 737-400 dengan meningkatkan daya jelajah yang lebih panjang dengan lebih sedikit penumpang dengan kapasitas 140 orang.

Selain itu, boeing 737-500 menggunakan dua mesin jet CFM56-3. Mesin itu diklaim lebih irit mengonsumsi bahan bakar hingga 25 persen dibanding model 737-200 yang menggunakan mesin jet Pratt & Whitney (P&W) 200. Boeing 737-500 diluncurkan pada 1987 dan terbang perdana 30 Juni 1989. Untuk mendapatkan sertifikasi laik terbang, pesawat prototipenya mengudara hingga 375 jam. Southwest Airlines menjadi pelanggan pertama dengan memesan 20 unit.


Pesawat asal pabrikan Amerika Serikat itu naik daun pada 2012. Penjualannya meningkat 40 persen saat itu. Seiring dengan Boeing memensiunkan seri 737-200 di pasaran. Pada tahun itu pula, Sriwijaya Air mendatangkan 12 unit Boeing 737-500. Menggantikan pesawat Boeing 737-200 yang purna terbang dengan jumlah yag sama. Semuanya dibeli bekas dari maskapai Continental, AS.

Berdasarkan data Planespotters, SJ182 terdafatr dengan kode registrasi PK-CLC termasuk salah satu dari rombongan 12 pesawat second tersebut. Pesawat tersebut memiliki manufacturer serial number 27323 dan terbang perdana pada 13 Mei 1994. Artinya, 737-500 SJ182 itu saat ini sudah berusia 26,7 tahun.

Wakil Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Capt. Rama VPN. Noya membenarkan bahwa Boeing 757-500 diproduksi pada 1994. Meski begitu, pesawat yang digunakan dalam kondisi baik, masik layak, dan tidak ketinggalan teknologi.

"Selama pesawat melakukan rutin maintenance , maka pesawat tersebut masih laik terbang dan safe," katanya.

Selain itu, Rama menyebut bahwa pesawat jenis B737 series masih banyak digunakan di negara seluruh dunia.

"Itu baru saja dipakai untuk penerbangan CGK-PNK-CGK dan akan dipakai ke PNK lagi," ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), Sabtu (9/1) malam.

Pengamat Penerbangan Alvin Lie juga setuju dengan Rama. Ia berpendapat bahwa sebenarnya usia pesawat tidak terlalu dikhawatirkan. Selama perawatan pesawat bagus, maka pesawat tetap laik terbang. Alvin justru curiga ada faktor kesalahan loading cargo. Mengingat pesawat yang kehilangan ketinggian secara tiba-tiba. Juga terdapat manuver yang janggal sebelum lost contact. Alvin mengatakan perlu dipertanyakan berapa bobot kargo yang diangkut ataukah ada barang berbahaya (dangerous good/DG) yang diangkut. "Kalau ada DG yang diangkut apakah kemasan dan handling-nya sesuai standar," kata Alvin.  

Skenarionya mirip dengan kecelakaan pesawat National Air Cargo 102 yang lepas landas dari Bagram Airbase di Afghanistan. Penempatan kargo berupa kendaraan militer yang tidak tepat menyebabkan kendaraan tersebut terdorong ke belakang saat pesawat berada pada fase take off.

Karena kargo yang berat di belakang akhirnya pesawat tak mampu mendaki dengan benar dan kemudian mengalami stall. Menurut Alvin patut dipertanyakan apakah kargo sudah sesuai dengan keseimbangan center gravity dari pesawat dan terikat erat.

"Saya kawatir ada kargo yang letaknya bergeser ke belakang saat pesawat alami turbulensi. Jadi berat di ekor, cenderung mendongak. Rentan stall. Ini semua Load Master yg mampu jawab," kata Alvin.

Sementara itu, Ketua Umum IPI Capt Iwan Setyawan meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak menebarkan spekulasi soal penyebab jatuhnya Sriwijaya Ari SJ-182. Dalam pernyataan resminya kemarin, Iwan berharap bahwa KNKT bisa melakukan investigasi dengan baik tanpa adanya intervensi oleh kepentingan-kepentingan lain.

Selama investigasi berlangsung, pengumpulan, pencatatan dan analisa semua informasi yang relevan termasuk pernyataan dari para saksi; diharapkan tidak terjadi pengungkapan detail data atau catatan kecelakaan, untuk menghindari salah tafsir atas peristiwa yang terjadi.

Iwan mengatakan publikasi informasi yang terlalu dini dapat membahayakan keselamatan penerbangan apabila informasi tersebut tidak memiliki konteks keseluruhan dari data investigasi faktual yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap tidak adanya catatan ataupun pernyataan apapun terhadap kecelakaan ini  selain untuk kepentingan investigasi oleh KNKT," jelas Iwan.(han/tau/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook